
: Foto : fkb/pas)
Ratusan Kader Kecamatan Denpasar Utara Ikuti Sosialisasi Posyandu Era Baru Enam SPM
DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas PMDRatusan kader Posyandu menggelar sosialisasi posyandu enam standar pelayanan minimal (SPM) menuju revitalisasi new posyandu era baru diikuti seratusan pesert dari desa/kelurahan se-Kecamatan Denpasar Utara di Gedung Shanti Graha, Kamis (12/6/2025).
Ketua TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengatakan posyandu bentuk layanan sosial dasar untuk mendeteksi kesehatan masyarakat sejak dini. Posyandu dulu terbentuk sebagai layanan usaha kesehatan berbasis masyarakat sepenuhnya dari, oleh dan untuk masyarakat. “Posyandu di masa kini tidak lagi hanya melayani layanan deteksi kesehatan pada bayi dan balita semata. Namun terus berkembang dan membentuk sinergitas program berintegrasi. Pola layanan kesehatan semakin kompleks dengan memberikan layanan yang selanjutnya mampu memberikan pola pelayanan yang melayani seluruh siklus hidup,” ujarnya.
Ny. Antari Jaya Negara meminta seluruh peserta yang hadir dapat menyimak dengan baik setiap materi yang disampaikan untuk memantapkan pemahaman seputar layanan posyandu di masyarakat. “Melalui sosialisasi ini, saya berharap mampu mengedukasi kader posyandu tentang Posyandu 6 SPM. Kader sebagai garda terdepan semoga tetap semangat menjadi pahlawan penggerak dan pelopor pemberdayaan masyarakat melalui pola deteksi pendekatan layanan dasar,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Kota Denpasar, Agus Tresna Yasa menjelaskan semakin kompleksnya layanan di posyandu, diperlukan penguatan sinergitas dan integrasi layanan posyandu salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Posyandu, kata Tresna Yasa, memiliki payung hukum sangat jelas untuk terus mengembangkan berbagai potensi layanan menjadi lebih baik dengan adanya sinergitas dukungan anggaran kegiatan melalui pemerintah desa/kelurahan. Sehingga posyandu terus berbenah ke arah lebih baik. Salah satu LKD, posyandu menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai isu-isu perkembangan kesehatan di masyarakat. ”Pemkot Denpasar berkomitmen mendukung lahirnya kembali posyandu dengan wajah baru, yakni new posyandu era baru,” paparnya.
Tresna Yasa menjelaskan diterbitkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 Posyandu menjadi teregenerasi sebagai Posyandu 6 SPM. Beberapa layanan terintegrasi mencakup pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial. “Kami mohon kepada kader usai mengikuti sosialisasi menyampaikan ke masyarakat saat ini posyandu era baru 6 SPM. Keberhasilan layanan ini perlu mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat,” terangnya. (pas)