Rawat Seni Klasik Dukung Kemajuan Pariwisata, Disbud Denpasar Gelar Workshop Legend

Rawat Seni Klasik Dukung Kemajuan Pariwisata, Disbud Denpasar Gelar Workshop Legend
WORKSHOP – Dinas Kebudayaan Kota Denpasar menggelar Workshop Legong Denpasar (Legend) bertajuk Merawat Seni Klasik dalam wisata Denpasar menyasar sekaa, sanggar, dan komunitas seni klasik dipusatkan di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Kamis (31/7/2025).
📷: (Foto : fkb/pas)

Rawat Seni Klasik Dukung Kemajuan Pariwisata, Disbud Denpasar Gelar Workshop Legend

DENPASAR, FORUMKEADILANBli.com – Mendukung dan melestarikan kesenian klasik, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar workshop Legong Denpasar (Legend) bertajuk Merawat Seni Klasik dalam Wisata Denpasar menyasar sekaa, sanggar, dan komunitas seni klasik dipusatkan di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Kamis (31/7/2025).

Pelaksanaan kegiatan dibuk Kadis Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara menghadirkan pembina serta konsultan seni di Kota Denpasar, yakni maestro tari Bali, Ni Ketut Arini Alit, SST., I Nyoman Suarsa, Ni Kadek Diah Pramanasari, S.Sn., M.Sn., Putu Parama Kesawa Ananda Putra, S.Sn.,M.Sn dan I Made Sukarda,S.Sn.,S.Pd.Gr.

Kadis Kebudayaan Kota Denpasar Raka  Purwantara didampingi Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Denpasar, I Wayan Narta menjelaskan pelestarian seni klasik di Kota Denpasar memiliki dasar hukum yang kuat. Secara nasional, pelestarian budaya diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Hak Cipta. Di tingkat daerah, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 menjadi pedoman pelestarian budaya Bali secara komprehensif.

Raka Purwantara menyampaikan Pemerintah Kota Denpasar melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 16 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kebudayaan Daerah menetapkan arah kebijakan dan strategi pelestarian budaya, termasuk kesenian klasik, sebagai bagian dari pembangunan kebudayaan berbasis masyarakat. Adanya sinergi antara program Asta Cita, visi-misi Kota Denpasar, dan dasar hukum pelestarian budaya, maka penguatan kegiatan kesenian klasik menjadi sangat strategis.

Baca Juga :  Hari Raya Tumpek Wariga, Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan dan Prosesi Nguduh Berbagai Jenis Tumbuhan

Selain menjaga eksistensi seni tradisional, kata Raka Purantara, program ini meningkatkan partisipasi masyarakat, mendorong ekonomi kreatif, serta memperkuat identitas budaya lokal berdaya saing di kancah nasional dan global. ”Melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas seni, Denpasar diharapkan menjadi kota berbudaya dinamis namun tetap berpijak pada akar tradisinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan workshop dilaksanakan untuk mengidentifikasi dan mendata sekaa, sanggar dan komunitas seni klasik yang aktif di Kota Denpasar, serta mensosialisasikan pentingnya pendaftaran resmi pada Dinas Kebudayaan. Hal ini untuk memperoleh basis data awal yang valid dan terklasifikasi, sebagai landasan pembinaan, pelestarian, fasilitasi, dan promosi seni klasik secara terstruktur serta berkelanjutan.

Narta menambahkan workshop merupakan implementasi aksi perubahan guna memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kinerja organisasi, baik secara langsung maupun jangka panjang. Diharapkan mampu mewujudkan ekosistem pelestarian seni klasik yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan sektor pariwisata Kota Denpasar serta Kesenian Legong ini diharapkan menjadi ikon atau menjadi identitas kesenian daerah di Kota Denpasar. ”Melalui workshop ini diharapkan mampu mengembangkan dan mengoperasikan media dan sarana pementasan seni klasik berbasis kawasan wisata budaya, khususnya di titik-titik strategis Kota Denpasar. Hal ini memberikan ruang ekspresi rutin bagi seniman lokal, sekaligus menjadikan seni klasik sebagai bagian dari atraksi wisata budaya kota,” ucapnya.

Salah seorang narasumber, I Nyoman Suarsa menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Dimana, workshop ini merupakan wahana untuk mewujudkan integrasi seni klasik ke dalam ekosistem pariwisata Kota Denpasar melalui platform digital (Denpasar Tourism), serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, sekaa, sanggar dan komunitas seni, dan pelaku pariwisata. ”Tujuan ini mendorong keberlanjutan pelestarian seni klasik yang berbasis pada sinergi antarpihak, serta memanfaatkan teknologi informasi sebagai media promosi dan edukasi budaya secara luas serta Kesenian Legong ini diharapkan menjadi ikon atau menjadi identitas kesenian di Kota Denpasar,” paparnya. (pas)

Baca Juga :  Seka Gong Mekar Sari Ngelawang di Arena PKB XLVI, Sajikan Garapan ’’Taksu Rare”
Shares: