
Resmi Dibubarkan Kepengurusan Masa Bakti 2018-2023, Ny. Putri Koster Lepas PIN TP PKK dan Dekranasda
FORUM Keadilan Bali – Ny. Putri Koster selaku Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali resmi membubarkan kepengurusan masa bakti 201802023seiring berakhirnya masa jabatan Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali periode I 2018-2023, Selasa (5/9).
”Selaku ex officio Gubernur Bali, saya selaku Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Bali juga mengakhiri masa jabatan saya. Namun tetap berpesan kepada kader TP PKK tetap aktif mengawal perkembangan dan kesejahteraan keluarga. Mari mulai dari keluarga kita bangun komunikasi yang baik dan terpola agar lahir dan tumbuh generasi-generasi yang kuat, sehat, cerdas dan berkualitas,” katanya usai pembubaran pengurus TP PKK dan pembubaran pengurus Dekranasda Provinsi Bali, di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jaya Sabha-Denpasar, Senin (4/9).
Ny. Putri Koster mengungkapkan pembubaran kepengurusan TP PKK Provinsi Bali dan Dekranasda Provinsi Bali ditandai dengan pelepasan PIN pengurus dan anggota. Ny. Putri Koster mengucapkan terima kasih atas dukungan, kerjasama dan sinergitas dilakukan bersama-sama selama masa kepemimpinannya. Turun bersama, bersinergi dan membentuk tim solid tiada mengenal rasa lelah menjadikan sebagai Tim Penggerak PKK dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah tidak terasa sudah sampai di penghujung masa jabatan saya. ”Saya bangga semua ini, bukan semata-mata hanya karena mampu melewati ujian pada masa Covid-19 selama 2 tahun. Namun kinerja kita bersama mampu membawa pelaku IKM/UMKM bertahan bahkan berkembang. Hal ini memberikan dampak positif, baik bagi pelaku IKM/UMKM secara finansial, sekaligus berdampak baik bagi pelestarian budaya dan adat Bali, khususnya pelestarian kain tenun tradisional endek Bali,” ucapnya.
Ia menambahkan, selama ini melaksanakan tugas-tugas selalu bersinergi dengan Pemprov Bali yang sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah maupun surat edaran mendukung pergerakan TP PKK serta Dekranasda Bali. Pergub dan surat edaran tersebut benar-benar melindungi kekayaan kearifan lokal Bali untuk kesejahteraan krama Bali khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya.
Ny. Putri Koster menyampaikan selaku Ketua TP PKK dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Bali mengharapkan bapak/ ibu yang kepengurusannya berakhir pada hari ini, merupakan anggota masyarakat Bali tetap menjadi pionir melanjutkan penerapan Pergub dan Surat Edaran Pemerintah Provinsi Bali. Di penghujung jabatan, ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama selama ini sudah terjalin dengan baik. ”Kami berharap kerjasama yang baik ini tidak berhenti sampai disini, dan kedepan bisa berlanjut pada kesempatan lain,” ungkapnya.