Ribuan Narapidana di Bali Terima Remisi Khusus Nyepi Tahun Caka 1946

Ribuan Narapidana di Bali Terima Remisi Khusus Nyepi Tahun Caka 1946

Ribuan Narapidana di Bali Terima Remisi Khusus Nyepi Tahun Caka 1946

FORUMKeadilanbali.com – Ribuan orang narapidana di jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1946. Remisi ini diberikan bentuk penghargaan atas perilaku baik dan ketaatan mereka selama menjalani masa pidana, Selasa (12/03).

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto mengatakan 1.239 napi menerima Remisi Kategori I (RK I) dengan rincian, yakni 241 napi mendapatkan remisi 15 hari, 842 napi mendapatkan remisi 1 bulan, 87 napi mendapatkan remisi 1,15 hari, 9 napi mendapatkan remisi 2 bulan. Sementara itu, 9 napi mendapatkan Remisi Kategori II (RK II) dengan rincian 2 napi mendapatkan remisi 15 hari, 7 napi mendapatkan remisi 1 bulan, empat orang anak binaan juga mendapatkan remisi. Di samping itu, 8 Warga Negara Asing (WNA) mendapatkan remisi. WNA tersebut berasal dari Nepal, India, Ukraina, dan Rusia.

Romi Yudianto menjelaskan terdapat kategori pidana khusus mendapatkan remisi, diantaranya narapidana dengan kasus narkotika mendapatkan remisi berdasarkan PP 99/2012 sebanyak 586 orang, narapidana kasus korupsi mendapatkan remisi berdasarkan PP 99/2012 sebanyak 37 orang, dan narapidana dengan kasus money laundering mendapatkan remisi berdasarkan PP 99/2012 sebanyak 2 orang.

Romi Yudianto mengatakan pemberian remisi ini merupakan bentuk penghormatan terhadap Hari Raya Nyepi dan upaya untuk memberikan kesempatan kepada para narapidana berbenah diri dan kembali ke masyarakat. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman. ”Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik,” harapnya. (nom)

Baca Juga :  Gubernur Koster Gelar Lomba Kelola Sampah Berbasis Sumber, Siapkan Insentif Bagi Desa dan Desa Adat
Shares: