
: (Foto : fkb/ist)
Ribuan Warga Binaan di Bali Dapat Remisi, Sekda Dewa Indra: Jadikan Momentum Perubahan Jangan Ulangi Lagi
BADUNG, FORUMKEADILANBali.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mewakili Gubernur Bali menyerahkan remisi kepada narapidana dan anak binaan dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Badung serangkaian peringatan HUT ke-80 RI yang juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dan FKPD Provinsi Bali, Minggu (17/8/2025).
Sekda Dewa Indra membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menekankan pemberian remisi merupakan wujud hadirnya negara dalam memberikan penghargaan atas usaha perbaikan diri narapidana serta anak binaan selama menjalani masa pembinaan.
Ditegaskannya remisi bukanlah hadiah semata, melainkan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, ketaatan, serta perubahan sikap positif yang ditunjukkan. Menteri berharap pemberian remisi dapat menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus menjaga komitmen memperbaiki diri, sehingga kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.
Usai membacakan sambutan Menteri, Sekda Dewa Indra menyampaikan pesan khusus bahwa momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk para warga binaan, tentang arti penting kebebasan yang bertanggung jawab. ”Kemerdekaan hak sekaligus tanggung jawab. Remisi yang diberikan bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan agar terus berproses menjadi pribadi lebih baik. Jadikanlah ini sebagai awal baru, bukan sekadar pengurangan masa hukuman, dan ingat jangan mengulangi lagi, yang membuat kembali lagi berhadapan dengan hukum,” tegas Dewa Indra.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Bali terus mendukung program pemasyarakatan lebih humanis, sehingga narapidana maupun anak binaan yang telah bebas dapat diterima kembali dalam kehidupan sosial.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah berharap pemberian remisi ini mampu menjadi motivasi bagi warga binaan terus menunjukkan perilaku baik, menaati aturan, serta mengikuti pembinaan yang diberikan. Remisi bukan akhir dari perjalanan, tetapi awal dari tanggung jawab baru. ”Kami berharap warga binaan terus menjaga semangat perbaikan diri, sehingga ketika bebas nanti bisa diterima kembali di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, jumlah warga binaan per 17 Agustus 2025 mencapai 4.851 orang, terdiri atas 1.097 tahanan dan 3.754 narapidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.199 orang narapidana dan 9 anak binaan menerima remisi umum tahun 2025. Selain itu, 3.370 narapidana memperoleh remisi dasawarsa, serta 16 anak binaan mendapat pengurangan masa pidana khusus dasawarsa.
Acara pemberian remisi berlangsung khidmat dengan penyerahan Surat Keputusan Remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana dan anak binaan. (fkb/pas)