Rumah Joglo Milik Made Adi Suratmaja Ludes Dilalap Si Jago Merah

Rumah Joglo Milik Made Adi Suratmaja Ludes Dilalap Si Jago Merah

Rumah Joglo Milik Made Adi Suratmaja Ludes Dilalap Si Jago Merah

FORUM Keadilan Bali –  Rumah joglo milik Made Adi Suratmaja, Jalan By Pass Ngurah Rai No. 27berlokasi Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan: Denpasar Timur ludes terbakar, Senin (9/1) pukul 11.37 Wita.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaks BPBD) Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa didampingi Sekdis Ardy Ganggas, mengatakan kebakaran joglo tersebut mendapat informasi dari Kadek Roi pukul 11.37 Wita. Setelah mendapat informasi petugas BPBD langsung melakukan mengassesment, mendata dan melaksanakan penanganan langsung mengerahkan mobil pemadam kebakaran (damkar) dari Regu Pemadam Pos Juanda dan Pos Cokro dibantu ambulance PSC Pos Juanda dan TRC merapat ke tempat kejadian perkara (TKP) menjinakan si jago merah. ”Dua mobil damkar yang ada di Pos okro dan Janada dikerahkan memadamkan api. Selama 30 menit api bisa dijinakan dengan menghabiskan air 17,000 liter,’’ kata Joni Ariwibawa.

Joni Ariwibawa menjelaskan, objek yang terbakar rumah joglo ukuran 6×6 meter nihil koban jiwa. Namun belum diketahui penyebab kebakaran. ”Kerugian akibat kebakaran rumah jogl tersebut belum bisa ditaksir karena semua  bahan dari kayu,’’ ujarnya.

Joni Ariwibawa mengaku kebakaran villa, rumah, toko, kantor dan  rumah makan selama ini disebakan korsleting listik. Bahkan ada terbakar akibat kompor meledak akibat kelalaian pemilik rumah saat memasak lupa mematikan kompor. Masyarakat atau pemilik villa, ruko dan rumah berhati-hati dan memantau instalasi listik yang ada jangan sampai menumpuk kabel sehingga rentan terbakar karena panas. Selain itu, instalasi listrik dipasang sudah terlalau lama dan dimakan tikus menjadi pehatian. Termasuk penggunaan alat elektronik, seperti water heater, dispenser air, rice cooker terus hidup bisa terbakar. ”Kalau air dispenser sudah habis lebih baik dicabut. Begitu juga rice cooker jangan terus dihidupkan. Jika malam hari mohon matikan atau dicabut untuk menghindari korsleting listik akibat panas,’’ pinta Joni Ariwibawa.

Baca Juga :  Wawali Kota Arya Wibawa Ajak Bangun Komitmen Penggunaan Produk Dalam Negeri

Dia mengakui indisikasi kebakaran menimpa villa, rumah, kantor, ruko dan rumah makan diduga peralatan listrik. Selain kabel tidak sesuai dan sambungan listrik terlalu banyak bisa memicu percikan api sehingga menyulut kebakaran. Apalagi instalasi listrik yang dipasang tidak sesuai standar PLN. Selama tahun 2022 sudah belasan kali terjadi kebakaran dan kerugian mencapai miliaran ruiah. ”Kami minta masyarakat atau pemilik villa, toko, rumah dan kantor hati-hati menyambung kabel. Apalagi tempat tesebut kosong sehingga tidak ada yang mengawasi ketika terjadi kebakaran,’’  pinta mantan Camat Denpasar Barat ini.

Dia mengimbau masyarakat jangan membakar sampah sembarangan. Membakar sampah sembarangan melangga Perda Nomor1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum bisa diberikan sanksi pidana dan membahayakan lingkungan sekitar tebakar, termasuk polusi.  ”Masyarakat dilarang keras membakar sampah sembarangan bisa berakibat kebakaran dan polusi udara. Kalau sampai kebakaran menimpa bangunan lain bisa dituntut hukuman pidana,’’ tegas Joni Ariwibawa.

Shares: