Rusak Fasilitas Umum, Satpol PP Denpasar Akan Tindak Pelaku Lewat Tipiring

Rusak Fasilitas Umum, Satpol PP Denpasar Akan Tindak Pelaku Lewat Tipiring
📷: JAGA FASUM - Satpol PP Kota Denpasar berjaga di kawasan Taman Kota Sewakadarma Lumintang Denpasar, terkait perusakan fasilitas umum (fasum) pencarain koin jagat, Sabtu (18/1/2025).

Rusak Fasilitas Umum, Satpol PP Denpasar Akan Tindak Pelaku Lewat Tipiring

FORUMKEADILANBali.com – Pencarian koin jagat yang ramai di kalangan masyarakat membuat Satpol PP Kota Denpasar geram. Pasalnya, aktivitas pencarian tersebut memberikan dampak kerusakan fasilitas publik di wilayah Kota Denpasar. Paling santer, beberapa fasilitas yakni taman, pedestrian hingga air minum otomatis tururt dirusak sekelompok orang pencari koin jagat tersebut.

Kasatpol PP Kota Denpasar A.A Ngurah Bawa Nendra mengatakan, pihaknya menghargai hobi atau kegemaran masyarakat. Jika aktivitas masyarakat justru merusak fasilitas publik tentu tidak dapat dibernarkan. Terlebih, Taman Kota pembuatan dan perawatannya menggunakan dana masyarakat melalui APBD. ”Kita sudah berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), banyak masyarakat pencari koin jahat merusak fasilitas public. Ini tidak dibenarkan, dan sangat disayangkan,” katanya.

Bawa Nendra menyampaikan perusakan fasilitas publik dilakukan sengaja melanggar Perda Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Para pelanggar dapat dikenai hukuman denda atau kurungan melalui mekanisme sidang tindak pidana ringan (tipiring). ”Kami melaksanakan penjagaan menyasar Taman Kota Lumintang, Lapangan Lumintang, hingga Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi ada kegiatan serupa merusak fasilitas public. Jika ketangkap basah akan kami tipiringkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan DLHK Kota Denpasar Ida Ayu Widhiyanasari mengungkapkan beberapa kerusakan parah akibat aksi pencarian koin jagat. Sepert lantai pedestrian dicongkel, kebun diinjak-injak, hingga papan air minum otomatis (AMO) milik Perumda Tirta Sewakadarma dirusak. ”Fasilitas umum di Taman Kota Lumintang rusak parah gara-gara pencarian koin jagat. Banyak fasilitas kami pelihara setiap hari dirusak begitu saja. Kami geram melihat tindakan seperti ini,” katanya.

Baca Juga :  Cinta dan Budaya Menyatu saat Tumpek Klurut, Gubernur Koster Berbagi Tali Kasih untuk Pelajar dan Penyandang Disabilitas di Ardha Candra

Menurut Widhiyanasari, DLHK Denpasar setiap hari bekerja keras menjaga kebersihan, menata taman, dan merawat estetika kota demi kenyamanan warga Denpasar. Namun upaya tersebut menjadi sia-sia akibat ulah oknum pencari koin yang merusak fasilitas tanpa berpikir panjang. ”Pagi, siang, malam kami bekerja merawat kota agar masyarakat nyaman. Tapi tanpa rasa malu atau empati, mereka dengan mudah merusak fasilitas yang seharusnya dinikmati bersama,’’ keluhnya. (pas)

Shares: