
Samakan Persepsi Tata Kelola Keuangan Daerah, Pemkot Denpasar Gelar Rakor Pengawasan Inspektorat
FORUMKEADILANBali – Pemerintah Kota Denpasar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Inspektorat menyamakan persepsi pengawasan demi optimalisasi tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah di Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar, Senin (20/1/2025).
Acara ini dibuka Sekretaris Daerah Kota Denpasar I.B Alit Wiradana dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Perumda, camat, serta Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar.
Sekda Alit Wiradana menekankan pentingnya pengawasan yang optimal mendukung pencegahan korupsi serta memberikan peringatan dini terhadap potensi permasalahan hukum. ”Pengawasan optimal akan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan baik dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Sekda Alit Wiradana menyampaikan pengawasan menjadi bagian penting tak terpisahkan bagi sebuah pemerintahan dan tantangan ke depan dalam mengelola pemerintahan akan terus berkembang seiring berkembangnya lingkungan, teknologi, ilmu pengetahuan serta regulasi yang berubah. Rakor pengawasan ini sangat penting guna memberikan pemahaman serta menciptakan persamaan persepsi seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, program kerja pengawasan berbasis Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tahun 2025 dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah, khususnya Kota Denpasar.
Sementara Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada menyampaikan keberadaan APIP dalam pemerintah daerah mampu menjadi pendamping sehingga memberikan masukan kepada kepala daerah dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. ”Pengawasan intern ini dilakukan mulai dari proses audit, review, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi sehingga mampu memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan,” katanya.
Sugiada berharap APIP terus melakukan transformasi dalam menjalankan tugasnya guna memberi nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini sejalan dengan fungsi dan peran APIP yaitu melakukan pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan mendorong peningkatan efektivitas manajemen risiko, pengendalian dan tata kelola organisasi. ”APIP merupakan tulang punggung dan garda terdepan dalam pengawasan pemerintahan daerah, sehingga belanja daerah dapat memberikan nilai tambah yang signifikan, meningkatkan perekonomian, dan memastikan efisiensi,” terangnya. (pas)