Sambut HUT Ke-52, Korpri Kota Denpasar Serahkan Bantuan Sasar Panti Asuhan

Sambut HUT Ke-52, Korpri Kota Denpasar Serahkan Bantuan Sasar Panti Asuhan

Sambut HUT Ke-52, Korpri Kota Denpasar Serahkan Bantuan Sasar Panti Asuhan

FORUM Keadilan Bali – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Denpasar menyambut HUT ke-52 pada 29 November mendatang melaksanaan bakti sosial penyerahan bantuan kepada panti asuhan dan kegiatan sosial lainnya.

Penyerahan bantuan diawali Bapenda Kota Denpasar diwakili Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Nyoman Yuana, bersama Sekretaris  Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Dwi Wahyuning Kristiansanti,   dan Sekretaris DPMD Kota Denpasar Agus Tresnayasa di Panti Asuhan Tat Twam Asi Denpasar, Senin (20/11).

Humas Korpri Kota Denpasar I Dewa Gede Rai menjelaskan beragam kegiatan dilaksanakan serangkaian menyambut HUT ke-52 Korpri di Kota Denpasar. Kegiatan tersebut dikemas beberapa kegiatan, yakni pemasangan spanduk setiap OPD dan penggunaan Twibon HUT Korpri. Selanjutnya bakti sosial penyerahan bantuan dan kegiatan sosial lainnya. ”Penyerahan bantuan sudah dilaksanakan sejak 20 November dan berlangsung hingga 26 November mendatang dikordinir unit Korpri di masing masing OPD dan tersebar di 12 Panti Asuhan Anak, lansia dan panti disabilitas,” ujarnya.

Dewa Rai menjelaskan puncak peringatan HUT Korpri di Kota Denpasar 2023 akan diperingati menggelar apel bendera dirangkaikan pengukuhan pengurus Korpri Kota Denpasar masa bakti 2023-2028.

Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana selaku Ketua Korpri Kota Denpasar mengatakan, HUT k-52 Korpri dimaknai seluruh jajaran Korpri di Kota Denpasar guna meningkatkan kinerja. Ia berharap kedepan seluruh jajaran Korpri Kota Denpasar semakin solid dan profesional melaksanakan tugas sesuai tema utama ”Korprikan Indonesia”. ”Kita selaku anggota Korpri harus solid dan kompak menuju ASN profesional sehingga semua program visi dan misi kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju bisa terlaksana dengan baik. Selain menjadi  barometer meningkatkan kecakapan dan kemahiran dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai ASN dan memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat,” kata Alit Wiradana.

Baca Juga :  Pembukaan Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa Sampaikan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda 5 Tahun 2023
Shares: