• Sampaikan Pendapat Akhir, Bupati Buleleng Ucapkan Terimakasih Atas Pembahasan Ranperda APBD TA 2021

    FORUM Keadilan Bali – Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG menyampaikan pendapat akhir Bupati Buleleng terkait pembahasan Ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

    Penyampaian pendapat akhir itu berlangsung dalam Sidang Paripurna bersama anggota DPRD Buleleng dan dihadiri oleh unsur Forkompinda dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng di Ruang Sidang Paripurna DPRD Buleleng, Jumat, (29/7).

    Mewakili Bupati Buleleng, Wabup Sutjidra menyampaikan ucapan terimakasih kepada legislatif karena secara seksama dan sungguh-sungguh membahas secara rinci rancangan peraturan daerah. Sehingga dapat menghasilkan kesepakatan yang merupakan wahana untuk perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan di Kabupaten Buleleng. ”Pada prinsipnya saya sangat sependapat untuk mempedomani usul saran dimaksud sebagai pedoman dalam pengambilan langkah-langkah kebijakan di tahun yang akan datang,” ujarnya.

    Lebih lanjut dijelaskan rincian realisasi pertanggungjawaban APBD Buleleng tahun 2021 oleh Pemkab Buleleng, pertama realisasi pendapatan daerah tahun 2021 Rp 2.083.214.717.688,96, sedangkan realisasi belanja  dan transfer tahun 2021 Rp 2.070.375.555.969,86. Kedua, realisasi pembiayaan netto selama tahun 2021 sebesar Rp 59.551.734.375,52 bersumber dari penerimaan pembiayaan atas sisa lebih pembiayaan anggaran tahun lalu yang terealisasi sebesar Rp  68.551.734.375,52 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 9.000.000.000,00.,

    Berdasarkan rincian dimaksud, Wabup Sutjidra menerangkan perhitungan realisasi pendapatan, belanja dan transfer serta pembiayaan netto menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 72.390.896.094,62. ”Saya pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Buleleng menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada fraksi-fraksi maupun komisi yang telah memberikan apresiasi, tanggapan dan saran. Begitu juga kepada Badan  Anggaran DPRD  yang  telah secara cermat membahas dan mengkaji untuk penyempurnaan Ranp tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya.

    Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Wabup Sutjidra bersama Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna dan ketiga Wakil DPRD Buleleng.