
: (Foto : fkb/ist)
Satgas PKH Kuasai Kembali 2 Juta Hektare Kawasan Hutan
JAKARTA, FORUMKEADILANBali.com – Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menguasi kembali 2.092.393 hektare lahan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal berhasil direbut dan diserahkan kepada negara. Seremoni penyerahan lahan tahap III dihadiri sejumlah pejabat tinggi negera digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Penyerahan ini merupakan kelanjutan dari dua tahap sebelumnya berlangsung sejak Maret 2025. Tahap III total 394.547 hektare diserahkan Ketua Satgas PKH sekaligus menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah kepada PT Agrinas Palma Nusantara sebagai pengelola negara. Total lahan yang telah resmi diserahkan hingga kini mencapai 833.413 hektare.
Febri Adriasyah mengatakan Satgas PKH juga melaporkan penguasaan kembali lahan dalam dua tahap besar sebelumnya mencakup 1,019 juta hektare di 9 provinsi dari 369 perusahaan dan 1,072 juta hektare di 12 provinsi dari 315 perusahaan. Lahan-lahan tersebut tersebar di berbagai wilayah, termasuk Provinsi Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.
Selain penguasaan hutan industri, kata Febri Adriansya, Satgas PKH merebut kembali kawasan konservasi yang sempat dikuasai pihak tak bertanggung jawab. Di antaranya, Taman Nasional Tesso Nilo di Riau berhasil dikembalikan seluas sekitar 81.793 hektare. Sementara di Taman Nasional Kerinci Seblat, Jambi, seluas 101.105 hektare sudah kembali ke negara. Upaya ini diwarnai berbagai tantangan seperti kepemilikan sertifikat hak milik (SHM) ilegal, penolakan dari warga, dan kebutuhan relokasi yang harus dilakukan secara humanis.
Hadir dalam acara penyerahan tersebut sejumlah tokoh penting, seperti Menhan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara.
Febrie Adriansyah menegaskan pentingnya pengelolaan hutan secara bertanggung jawab. Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi antarkementerian dan lembaga. langkah ini sebagai upaya konkret dalam menyelamatkan kekayaan alam bangsa dari eksploitasi dan penguasaan yang melanggar hukum.”Melalui kerja bersama dan langkah terpadu, kita wujudkan masa depan Indonesia lebih adil, makmur, dan lestari,” ujarnya.
Febri Adriansyah mengungkapkan langkah Satgas PKH menjadi tonggak penting dalam penataan ulang tata kelola hutan nasional, memperkuat posisi hukum negara atas aset alam, sekaligus menunjukkan bahwa penindakan hukum bisa berjalan paralel dengan program pembangunan dan pelestarian lingkungan. (fkb/pas)