DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamkan pengamen, gelandangan dan penegmis (gepeng) lewat kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (Sabergep) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar, Kamis (25/6/2026).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (KUKM) Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, mengatakan penertiban ini merupakan kegiatan lanjutan menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif. Dalam penertiban, Satpol PP berhasil menertibkan satu orang pengamen dan tiga orang pengemis kedapatan beraktivitas di beberapa perempatan jalan di Kota Denpasar. Seluruh yang terjaring langsung diberikan pembinaan dan pendataan sesuai prosedur yang berlaku. ”Penertiban kami lakukan untuk menciptakan lingkungan tertib dan aman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan. Selain penertiban, kami juga memberikan pembinaan kepada mereka yang terjaring agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa di persimpangan jalan,” ujarnya.
Yudie Asmara menjelaskan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan penertiban secara rutin di sejumlah titik kerap menjadi lokasi aktivitas pengamen, pengemis, maupun manusia silver.
Yudie Asmara mengimbau masyarakat tidak memberikan uang kepada pengamen, pengemis, maupun manusia silver beroperasi di jalan raya. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan Kota Denpasar yang semakin tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh warga maupun pengunjung. (pas)

