
Satpol PP Denpasar Kembali Berangus Puluhan Baliho dan Spanduk
FORUM Keadilan Bali – Mengotori wajah kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali memberangus puluhan baliho, spanduk, banner dan pamflet yang sudah kadaluwarsa, Kamis (18/1).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan penertiban baliho dan spanduk tanpa izin bentuk peningkatan citra wajah kota dalam aspek ketentraman dan ketertiban umum sepanjang ruas jalan umum. Penertiban spanduk, banner, baliho, pamflet dan umbul-umbul dilakukan berkelanjutan di seluruh wilayah Kota Denpasar menyasar Jalan Hayam Wuruk, Jalan Simpang Surapati, Jalan Letda Made Putra, Jalan PB Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Teuku Umar dan Jalan Imam Bonjol. Dari penertiban tersebut 28 spanduk, 13 banner, 7 pamflet, dua baliho dan satu umbul-umbul diturunkan. ”Baliho, spanduk, banner, pamflet dan umbul-umbul kondisi rusak maupun dan telah kadaluarsa sehingga membuat wajah kota kumuh dan semrawut,” kata Sudarsana.
Lebih lanjut Sudarsana menggungkapkan penertiban baliho dan spanduk salah satu upaya menjaga kebersihan dan keindahan wajah kota. Penertiban ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran yang sering dilakukan masyarakat. ”Kami minta masyarakat mencabut spanduk, banner, maupun baliho yang dipasang jika masa izinnya telah habis,’’ pinta Sudarsana.