
: (Foto : fkb/erik)
Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai dan Wajib Kerja Keras
GIANYAR, FORUMKEADILANBali.com – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang percepatan pelaksanaan kebijakan dan program 2025 – 2030 di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar bertepatan Purnama Sasih Kasa, Kamis (10/7/2025).
Pejabat yang hadir pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, jajaran pejabat Eselon 2, Eselon 3, Eselon 4 hingga pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Bali.
Gubernur Koster mengungkapkan periode kedua jabatannya ini akan bekerja lebih keras lagi mewujudkan program-program yang telah dicanangkan pada periode sebelumnya maupun program baru untuk kemajuan masyarakat Bali. ”Jangan pikir periode kedua ini saya akan santai, karena sudah tidak akan terpilih lagi di periode berikutnya. Itu salah, saya malah akan lebih ngebut, bekerja lebih keras, cepat dan tajam. Seoptimal mungkin semua yang dicanangkan dari periode pertama dan kedua akan tercapai maksimal supaya sesuai dengan Haluan Bali 100 tahun. Jadi momentum periode 2025-2030 ini sangat penting dan strategis,” tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
Gubernur Koster mengajak semua jajaran di lingkungan Pemprov Bali mengimbangi kecepatannya dalam bekerja. “Sudah tidak ada lagi ngoyo atau santai, apalagi saling menunggu. Semua ambil bagian mengeksekusi program-program ini,” ujarnya.
Mempercepat pelaksanaan program-program itu, Gubernur Koster berpesan kepada para pejabat selain bekerja lebih cepat dan harus mempunyai inisiatif. Para pejabat harus mempunyai skema yang baik setiap menjalankan program-program Gubernur Bali. ”Saya sudah kasih kepercayaan berupa jabatan, saya yakin dengan kemampuan saudara semua. Jadi mari kita bekerja dengan sungguh-sungguh,” katanya.
Gebernur Koster mengungkapkan jika program pembangunan pada periode pertamanya sudah tercapai meskipun di tengah Pandemi Covid-19 selama dua tahun. Hal itu ditandai dengan 48 peraturan strategis yang ditandai dengan 48 Penanda Bali Era Baru. 48 peraturan tersebut terdiri dari 21 Peraturan Daerah dan 27 Peraturan Gubernur dilengkapi dengan 5 Surat Edaran Gubernur Bali. ”Periode sebelumnya kita telah berhasil mencapai 48 tonggak pembangunan tersebut. Saat ini kita baru berada di titik mulainya 48 peradaban tersebut. Jadi kita memang harus ngebut periode ini karena kita sudah punya landasan,” terangnya.
Periode kedua ini, Koster membeberkan beberapa program super prioritas mendesak membutuhkan penanganan bersama dan secara cepat. Permasalahan menjadi super prioritas mendesak yaitu masalah sampah, kemacetan, air, turis nakal termasuk perilaku pariwisata yang nakal.
Masalah sampah plastic, menurutnya harus selesai secepatnya. Karena Bali sudah mempunyai landasan dalam penanganan sampah yaitu Pergub Bali No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai serta Pergub Bali No 47 tahun 2019 tentang pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. ”Kita tinggal mengimplementasikan dengan baik,” jelas Gubernur Bali dua periode.
Menggairahkan masyarakat dalam mewujudkan program tersebut, Gubernur Koster mengaku pihaknya merencanakan memberikan insentif Rp500 juta hingga Rp1 miliar bagi desa/desa adat berhasil mengeksekusi program penanggulangan sampah plastik. Sementara bagi hotel, restoran, mall, serta tempat publik lainnya akan diberikan penghargaan.
Ia mengungkapkan program berikutnya menanggulangi masalah kemacetan di Bali. Bahkan sudah menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan membuat rencana jangka pendek dan jangka panjang. Rencana jangka pendek koordinasi dengan kabupaten/kota mengidentifikasi titik-titik kemacetan serta membuat skenario lalu lintas baik berupa pengalihan arus. Sedangkan skema jangka panjang harus diselesaikan dengan rencana fundamental berupa pembangunan infrastruktur dan transportasi yang tepat. ”Pembangunan infrastruktur berupa pembangunan underpass hingga jalan-jalan baru di titik-titik kemacetan. Sementara transportasi, kita akan percepat pembangunan transportasi massal yang telah dicanangkan Pj. Gubernur sebelumnya,” paparnya.
Program prioritas lainnya seperti penertiban transportasi dan usaha transportasi pariwisata hingga penertiban wisatawan asing, menurutnya terus dilakukan hingga saat ini. Jika pemerintah telah mendeportasi ratusan wisatawan asing nakal pada periode pertama kepemimpinannya. Ini merupakan bentuk komitmen dan ketegasannya dalam menegakkan peraturan. Hal yang sama juga akan diberlakukan bagi pengusaha transportasi nakal.
Gubernur Koster memparkan semua hal yang dilakukannya ini bagian kecintaannya pada Pulau Bali, serta bentuk tanggung jawabnya kepada masyarakat Bali dan konstitusi. Apalagi Bali selalu menjadi perhatian dunia internasional, sehingga setiap masalah yang ada di Bali perlu penanganan intensif dan segara sehingga tidak terlanjur tersebar hingga mencoreng citra pariwisata Bali. ”Saya bertanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat Bali. Masyarakat Bali telah mempercayakan saya bertanggung jawab dengan penuh dalam membangun pulau ini. Jadi ini saatnya kita bekerja dengan fokus, lurus dan tulus serta jauhi perbuatan tercela dalam bekerja” tandasnya. (fkb/pas)