
Sekda Adi Arnawa Apresiasi Disdukcapil Implementasikan Kebijakan Satu Data Kependudukan
FORUM Keadilan Bali – Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Wayan Adi Arnawa memberikan apresiasi atas inovasi dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terkait Administrasi Kependudukan.
Menurut Sekda Adi Arnawa, kegiatan administrasi kependudukan yang dilakukan Disdukcapil Badung bukan hanya menata, mencatat dan menerbitkan dokumen kependudukan. Tetapi menyediakan data dan informasi kependudukan akurat menjadi dasar rujukan bagi lembaga lainnya.
Sekda Adi rnawa menyampaikan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan dua perangkat daerah dan 16 desa di Kabupaten Badung sangat penting. Hal ini sesuai arahan Bapak Bupati, membangun Badung dalam satu genggaman. Kegiatan ini menjadi muara dari berbagai pelayanan publik yang dilakukan di masing-masing wilayah desa. ”Sekarang ini kita dihadapkan pada kondisi multidimensional, terlebih Badung merupakan daerah pariwisata, desa kita menjadi desa internasional. Perubahan administrasi kependudukan sangat cepat,” kata Sekda Adi Arnawa mewakili Bupati Badung I sela-sela penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan dua perangkat daerah dan 16 desa di Kabupaten Badung, di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa (7/3).
Sekda Adi Arnawa menjelaskan setiap desa di Badung membutuhkan sumber daya manusia (SDM) melek teknologi dan inovasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis sistem digital untuk memudahkan akses data dan informasi kependudukan. ”Kami mendorong implementasi dari perjanjian kerjasama akses data administrasi kependudukan dari Disdukcapil dengan dua perangkat daerah dan 16 desa. Karena perangkat daerah dan desa diberikan peluang mengakses data disajikan Disdukcapil mewujudkan kebijakan satu data kependudukan yaitu kebijakan mewujudkan data kependudukan akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat diakses pengguna data,” ucapnya.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Badung AA Ngurah Arimbawa mengatakan pelaksanaan penandatanganan PKS sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Badung tertuang dalam RPJMD Semesta Berencana Badung tahun 2021-2026, yaitu melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung melalui pembangunan berlandaskan Tri Hita Karana. Dari visi tersebut, Disdukcapil Badung memiliki tagline pelayanan, yaitu pelayanan membahagiakan masyarakat diimplementasikan ke dalam sembilan misi pembangunan. ”Disdukcapil Badung mengampu dua misi, yaitu misi kedua dan misi kesembilan. Misi kedua yaitu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berdasarkan prinsip good governance dan clean government berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Sedangkan misi kesembilan meningkatkan daya saing daerah berbasis kreativitas dan inovasi,” ungkapnya.
Acara ini turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Badung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung, Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Badung, Para Camat se-Kabupaten Badung dan 16 Perbekel yang menandatangani PKS.