Sekda Adi Arnawa Salurkan Hibah Rp22 Miliar Untuk Lembaga Memiliki SKT

Sekda Adi Arnawa Salurkan Hibah Rp22 Miliar Untuk Lembaga Memiliki SKT

Sekda Adi Arnawa Salurkan Hibah Rp22 Miliar Untuk Lembaga Memiliki SKT

FORUM Keadilan Bali – Sekda Badung Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Nyoman Giri Prasta menyerahkan hibah uang total Rp22 miliar lebih kepada badan/lembaga nirlaba sukarela dan sosial yang sudah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Selasa (14/3).

Dan hibah ini sebagai wujud implementasi kebijakan strategis Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Ketut Suiasa dalam menjaga, melestarikan dan menguatkan adat, budaya, seni, tradisi dan Agama Hindu di Kabupaten Badung. ”Saya menyerahkan bantuan hibah kepada elemen masyarakat Badung terdiri dari serati, organisasi PHDI dan desa adat, termasuk sanggar seni. Ini merupakan bentuk atau wujud komitmen Bapak Bupati kepada masyarakat Badung sesuai tertuang dalam RPJMD Semesta Berencana, dalam melestarikan adat seni dan budaya di tengah kehidupan masyarakat,” ujar Sekda Adi Arnawa.

Melalui penyerahan dana hibah ini, Sekda Adi Arnawa berharap masyarakat badan dan lembaga penerima agar benar-benar memanfaatkan dana yang diperoleh sebagai stimulus menggerakkan kegiatan adat, seni, tradisi, budaya dan agama di lingkungan masing-masing. Terlebih Kabupaten Badung merupakan daerah pariwisata berbasis wisata budaya. Sehingga menjadi kewajiban semua pihak melestarikan adat dan budaya guna mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan di Provinsi Bali dan Kabupaten Badung khususnya. ”Total bantuan hibah yang kita salurkan Rp22 miliar terbagi untuk dana aci, sanggar seni, serati, PHDI dan MDA,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pengamat Universitas Andalas : Peluang Airlangga di Pilpres 2024 Sangat  Kuat

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Gde Eka Sudarwitha melaporkan penyerahan hibah dibagi beberapa kegiatan, seperti dana aci Rp12.697.500.000, dana serati Rp730.067.500, dana MDA Rp2.000.000.000, dana untuk PHDI Rp450.000.000 dan dana untuk seka/sanggar seni Rp6.654.869.250.

Shares: