Sekda Alit Wiradana Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Sinergi Pemkot dan Masyarakat Wujudkan Denpasar Maju

Sekda Alit Wiradana Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Sinergi Pemkot dan Masyarakat Wujudkan Denpasar Maju
FOTO BERSAMA - Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana foto bersama usai membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar 2025-2029 di Dharma Negara Alaya Denpasar, Selasa (20/5/2025).
📷: (Foto : fkb/pas)

Sekda Alit Wiradana Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Sinergi Pemkot dan Masyarakat Wujudkan Denpasar Maju

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana membuka Musyawarah Perencanaan Pembagunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Kota Denpasar 2025-2029 digelar di Dharma Negara Alaya Denpasar, Selasa (20/5/2025).

Walikota Denpasar dalam sambutannya dibacakan Sekda Kota Denpasar I.B Alit Wiradana mengatakan Musrenbang RPJMD Kota Denpasar mencerminkan komitmen kuat mendukung pembangunan Kota Denpasar sekaligus wujud nyata dari prinsip partisipasi masyarakat. ”Musrenbang salah satu tahapan sangat penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah guna mendapatkan masukan, pandangan, aspirasi dari berbagai elemen masyarakat,” ujarnya.

Sekda Alit Wiradana menyampaikan dokumen RPJMD merupakan dokumen Rencana Pembangunan Daerah periode lima tahunan disusun paling lambat enam bulan setelah Walikota terpilih dilantik. Dokumen RPJMD salah satu kesatuan tak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), RPJMD dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

Sekda Alit Wiradana menjelaskan, RPJMD Kota Denpasar 2025-2029 memiliki nilai strategis, karena menjadi tahapan awal dalam RPJPD tahun 2025-2045, sebagai tahapan penguatan pondasi pembangunan mendukung terwujudnya visi nasional yakni Indonesia Emas 2045. Penguatan pondasi tersebut, arah pembangunan diarahkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan, menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang adil, merata dan sesuai sasaran. Selain mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan penyesuaian terhadap perubahan iklim serta menggalakkan pemerataan layanan publik yang berkualitas dan transparansi informasi. Periode RPJMD baru, program pembangunan akan dilanjutkan dan keberhasilan periode sebelumnya diperkuat. ”Kami berkomitmen menjadikan Denpasar sebagai kota modern namun tetap menjunjung tinggi kearifan local. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama- sama mewujudkan Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju,” ajaknya.

Baca Juga :  Bupati Bangli SN Sedana Arta Tutup Perayaan HUT Ke-821 Kota Bangli

Kabid Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kota Denpasar, I Nyoman Suardika mengatakan penyelenggaraan Musrenbang RPJMD 2025-2029 menghimpun aspirasi dan masukan masyarakat tehadap visi misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program pembangunan daerah dari kelompok masyarakat memiliki kompetensi relevan terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis di Kota Denpasar. ”Musrenbang  diikuti unsur Forkopimda, DPRD Kota Denpasar, Asisten Setda Kota Denpasar dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli di lingkungan Pemkot Denpasar, organisasi profesi, perguruan tinggi, serta kelompok dan organisasi kemasyarakatan melalui rapat daring,” jelasnya.

Dia mengungkapkan hasil pelaksanaan Forum Konsultasi Publik menyempurnakan rancangan awal RPJMD Kota Denpasar 2025-2029 dan kemudian disampaikan ke DPRD Kota Denpasar. (pas)

Shares: