Sekda Alit Wiradana Hadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran Jamkes Pekerja Penerima Upah BPJS Kesehatan

Sekda Alit Wiradana Hadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran Jamkes Pekerja Penerima Upah BPJS Kesehatan
POSE BERSAMA - Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana pose bersama usai menghadiri rapat rekonsiliasi iuran Jaminan Kesehatan Peserta Pekerja Penerima Upah (Jamkes PPU) Pemerintah Daerah se-Provinsi Bali digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Hotel Golden Palace Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (17/6/2025).
📷: (Foto : fkb/pas)

Sekda Alit Wiradana Hadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran Jamkes Pekerja Penerima Upah BPJS Kesehatan

MATARAM, FORUMKEADILANBali.com –Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana menghadiri rapat rekonsiliasi iuran Jaminan Kesehatan Peserta Pekerja Penerima Upah (Jamkes PPU) Pemerintah Daerah se-Provinsi Bali digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Hotel Golden Palace Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (17/6/2025).

Sekretaris Daerah Provinsi Bali I Dewa Made Indra mengatakan Pemerintah Provinsi Bali mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali membayar iuran BPJS kesehatan tepat waktu demi terwujudnya tanggungjawab pelayanan kesehatan bagi masyarakat. ”Pemerintah daerah sebagai tauladan harus memelihara semangat gotong royong dan mewujudkanya secara konkrit. Salah satunya pelayanan kesehatan dengan mengalokasikan dana iuran wajib BPJS kesehatan yang cukup setiap tahun sehingga tidak terjadi tunggakan demi lancarnya pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Sementara Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah XI, Mangisi Raja Simarmata mengatakan, pembayaran iuran BPJS Kesehatan di wilayah Bali secara umum tepat waktu. Pembayaran iuran BPJS Kesehatan di wilayah Bali mayoritas mendapatkan rapor hijau. ”Saat ini pembayaran iuran BPJS Kesehatan di wilayah Bali mayoritas mendapatkan rapor hijau. Artinya mayoritas pembayaran iuran dilakukan Pemda dapat dilakukan tepat waktu, sehingga pembayaran ke pelayanan fasilitas kesehatan tidak terganggu,” katanya.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus alit Wiradana mengungkapkan komitmen Pemerintah Kota Denpasar ketepatan pembayaran iuran wajib BPJS Kesehatan. Hal ini sejalan dengan visi Walikota Denpasar yakni berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Denpasar melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pendapatan yang adil.

Baca Juga :  Pemkab Bangli Komitmen Dukung Keterbukaan Informasi Publik

Alit Wiradana berkomitmen mewujudkan pelayanan kesehatan di Kota Denpasar. Salah satunya pembayaran iuran wajib BPJS Kesehatan tepat waktu yang dibayarkan tiap tahun agar pelayanan kesehatan masyarakat berjalan optimal. ”Ini sejalan dengan visi Walikota Denpasar yang pertama yakni berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Denpasar melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pendapatan yang adil,” paparnya. (pas)

Shares: