Sekda Alit Wiradana Harap Musrenbang Kecamatan Denbar Dukung Program Prioritas Pembangunan

Sekda Alit Wiradana Harap Musrenbang Kecamatan Denbar Dukung Program Prioritas Pembangunan
📷: MUSRENBANG - Sekda Kota Denpasar I.B Alit Wiradana membuka Musrenbang Tahun Anggaran 2026 di Kantor Kecamatan Denpasar Barat, Senin (21/1/2025).

Sekda Alit Wiradana Harap Musrenbang Kecamatan Denbar Dukung Program Prioritas Pembangunan

FORUMKEADILANBali.com – Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana berharap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mampu mendukung penetapan program prioritas pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Harapan itu disampaikan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutan tertulis dibacakan Sekda Alit Wiradana saat membuka Musrenbang Tahun Anggaran 2026 di Kantor Kecamatan Denpasar Barat, Senin (21/1/2025).

Sekda Alit Wiradana menyampaikan tema pembangunan tahun kelima RPJMD 2021-2026 ”Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur serta Mengoptimalkan Potensi Daerah untuk Denpasar Maju”. ”Prioritas pembangunan daerah tahun anggaran 2026 menekankan pada pendidikan, kesehatan, ekonomi kreatif – pariwisata, kebudayaan, social, ketenagakerjaan, iInfrastruktur dan stabilitas keamanan, serta reformasi birokrasi,” ujarnya.

Dia mengungkapkan tidak kalah penting perlu dilaksanakan mengevaluasi kinerja pembangunan daerah, sehingga dapat mengetahui tingkat pencapaian target pembangunan daerah. Disamping itu, akan dilakukan tahun mendatang memastikan tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan selama 5 tahun.

Sekda Alit Wiradana berharap peserta Musrenbang peserta dapat memperhatikan, merencanakan program menyentuh kepentingan masyarakat agar dapat mengatasi permasalahan yang muncul. Sehingga dapat dituangkan dalam usulan kegiatan bersinergi antara top down dan bottom up guna terwujudnya pembangunan berkesinambungan. ”Musrenbang dapat melakukan pembahasan program strategis dan prioritas di tihgkat kecamatan yang dapat menyentuh kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Sementara Camat Denpasar Barat Ida Bagus Made Purwanasara mengatakan Musrenbang RKPD Kota Denpasar di tingkat kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan. Ini dilaksanakan membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program prioritas. Sehingga mampu mensinergikan program yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan desa/kelurahan diintegritaskan dengan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Denpasar Barat.

Baca Juga :  Komitmen Edukasi Bahaya Narkoba, Desa Sidakarya Terima Penghargaan dari BNN Kota Denpasar

Lebih lanjut dikatakan dasar pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Denpasar di Kecamatan Denpasar Barat Tahun Anggaran 2026 sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Musrenbang, RKPD merupakan tahapan penyusunan rencana Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sebagai rencana tahunan.

Purwanasara menerangkan tahun 2024 sebanyak 32 kegiatan insfrastruktur terealisasi di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, dan tahun 2025 menunggu 34 kegiatan insfrastruktur akan dilaksanakan Dinas PUPR Kota Denpasar. Sementara Tahun Anggaran 2026 terdapat 61 usulam proyek prioritas yang akan di bahas dalam musrenbang perencanaan pembangunan RKPD Kota TA 2026. ”Musrenbang RKPD TA 2026 berupa usulan kegiatan insfrastruktur meliputi satu usulan pembangunan gedung kantor dan 60 usulan kegiatan pembangunan badan jalan, termasuk perbaikan saluran gorong-gorong,” ujarnya. (pas)

Shares: