
Sekda Alit Wiradana Lantik Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama
FORUM Keadilan Bali – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar IB Alit Wiradana melantik Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama di lingkungan Pemkot Denpasar di ruang pertemuan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, Senin (8/5).
Sekda Alit Wiradana mengambil sumpah jabatan dr. I Nengah Wartawan, Sp.THT saat ini telah diangkat dalam jabatan fungsional Dokter Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala BKPSM Wayan Sudiana, Kadis Kesehatan Denpasar dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati.
Sekda Alit Wiradana menyampaikn ucapan selamat kepada dr. Wartawan telah memiliki pengalaman dapat terus berperan aktif dalam percepatan pembangunan kesehatan di Kota Denpasar. ”Dokter Ahli Utama yang telah memiliki tugas pokok dan fungsi dapat terus mengemban untuk memberikan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat di RSUD Wangaya,” ujarnya.
Seka Alit Wiradana menyampaikan kenaikan jenjang ini dapat meningkatkan produktivitas serta inovasi dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Diharapkan kemajuan teknologi saat ini dapat meningkatkan keahlian dan memaksimalkan pelayanan kesehatan. ”Era teknologi saat ini dengan berbagai tantangan serta permasalahan kesehatan terus terjadi sehingga transformasi kesehatan dibutuhkan dalam memberikan peningkatan pelayanan kesehayan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara Kepala BKPSDM Wayan Sudiana menyampaikan pelantikan Pejabat Fungsional Dokter Utama dilakukan Sekda Kota Denpasar. Hal ini berkaitan turunnya SK penetapan dari Presiden RI. Saat ini setiap ada kenaikan jabatan fungsional harus dilaksanakan pelantikan. ”Pelantikan menjadi syarat dari pemerintah pusat, yakni satu bulan setelah penetapan harus dilaksanakan pelantikan,” ungkapnya.