
Sekda Alit Wiradana Tekankan Fungsi Desa Adat Selenggarakan Pemerintahan
FORUM Keadilan Bali – Sekreatris Daerah (Sekda) Kota Denpasar menekankan fungsi desa adat sebagai pemikir dalam selenggarakan pemerintahan. Hal itu disampaikan Sekda Alit Wiradana disela-sela membuka Desa Adat Panjer menggelar Penyusunan Rancangan Perencanaan Pembangunan periode 2025-2029 di Enjung Beji Resort, Bedugul, Tabanan, Sabtu (13/1).
Sekda Alit Wiradana meminta pentingnya fungsi desa adat dijadikan sumber dan pedoman pemikiran masyarakat guna berpartisipasi dalam penyelarasan pembangunan berlandaskan kebudayaan. ”Desa adat bekerja berlandaskan kebudayaan serta nilai-nilai kearifan local. Hal ini menjadi penting bagi pemerintahan sehingga dapat menyelenggarakan pembangunan selaras, serasi dan seimbang berlandaskan spirit ”Vasudhaiva Kutumbakam” atau menyama braya (gotong-royong),” katanya.
Sementara itu, Bendesa Adat Panjer A.A Ketut Oka Adnyana menjelaskan, ada beberapa hal ingin dituju melalui penyusunan perencanaan pembangunan lima tahun Desa Adat Panjer. Diharapkan Desa Adat Panjer dapat menganalisa layar belakang, maksud dan tujuan yang ingin dicapai dalam jangka lima tahun kedepan. Memudahkan pemetaan kondisi desa Adat Panjer, permasalahan dihadapi serta solusi pemecahan masalahnya. Melalui penyusunan rencana pembangunan akan membantu penentuan arah kebijakan pembangunan desa adat dalam lima tahun kedepan. Kegiatan ini tersusun dokumen rancangan perencanaan pembangunan lima tahun desa Adat Panjer tahun 2025 – 2029. ”Kegiatan ini akan memunculkan sinkronisasi dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor. Saat ini Bali memiliki dua sistem yakni sistem adat dan kedinasan, hal inilah yang perlu disinkronkan melalui kegiatan ini sehingga pola pembangunan tidak tumpang tindih,” paparnya.
Lebih lanjut Oka Adnyana mengemukakan selama ini di Desa Adat Panjer mengutamakan musyawarah guna membangkitkan partisipasi masyarakat merata dalam pembangunan. Masyarakat diminta dapat memberi masukan di dalam menyikapi segala permasalahan. ”Peran serta masyarakat merupakan komponen penting dalam pola penyelenggaraan pemerintahan, tidak terkecuali di tingkatan Desa Adat,” ucapnya.