
Sekda Badung Adi Arnawa Buka PPKD SIPD 2022
FORUM Keadilan Bali – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD), Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kabupaten Badung tahun 2022 diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung, di Ruang Rapat BKPSDM, Puspem Badung, Senin (24/10).
Turut hadir dari Kementerian Dalam Negeri Agus Suharyono, Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya, serta peserta pelatihan dari BPKAD Kabupaten Badung.
Sekda Adi Arnawa menyambut baik digelarnya Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah karena salah satu kunci mendapatkan output yang bisa dipertanggung jawabkan, khususnya laporan keuangan pemerintah daerah. Ia dapat melihat indikator keberhasilan dan mampu menerjemahkan sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah ini. Bagaimana Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kita mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK secara berturut-turut delapan kali. ”Saya tidak menginginkan Badung mendapatkan WTP itu hanya sekadar ikut-ikutan. Tapi benar-benar kedalamannya tata kelola keuangan sesuai dengan visi kita, mewujudkan good government and clean government. Satu-satunya mendorong profesionalisme pengembangan SDM di Kabupaten Badung,” ucapnya.
Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa mengatakan, pelatihan ini sangat penting dan strategis. Tidak hanya sebatas BPKAD namun Kepala BKPSDM agar kegiatan ini terus didorong sehingga tahun 2023 dapat diikuti seluruh perangkat daerah. Tidak bisa berbicara kuantitatif melainkan kualitas. ”Saya mengajak ASN belajar dengan benar, dan output-nya akan menghasilkan hasil lebih baik,’’ ujarnya.
Sekda Adi rnawa minta peatihan ini dijadikan momentum meningkatkan tata kelola keuangan di Badung. Mari tunjukkan profesionalitas ASN, sesuai dengan impian mewujudkan tata kelola keuangan di Badung yang diatur dalam Permendagri No. 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maupun Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah. ”Saya berpesan kepada peserta agar benar-benar serius dan cermat mengikuti pelatihan,” pintanya.
Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Badung I Gede Wijaya mengatakan, pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara Kabupaten Badung dalam pengelolaan keuangan daerah maupun pertanggungjawabannya. Pelaksanaan pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah SIPD agar pengelolaan keuangan dikelola secara tertib, taat peraturan perundang-undang, efektif, efisien, ekonomis dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan.
Wijaya menjelaskan peserta SIPD dari PNS di lingkungan BPKAD 95 orang. Sementara tenaga pengajar dan pelatih dari fasilitator/Widyaiswara Badan Pengembangan SDM serta pejabat dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.