
Sekda Badung Kembali Serahkan Santunan Pensiun Kepada Anggota KORPRI
FORUM Keadilan Bali – Wujud perhatian dan sumbangsih KORPRI, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Badung menyerahkan sumbangan dana kematian kepada satu ahli waris ASN yang meninggal dan santunan kepada 10 pensiunan ASN.
Santunan ini salah satu program Korpri Badung anggarannya diperoleh dari iuran KORPRI diserahkan di Ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Rabu (3/5) dihadiri jajaran pengurus KORPRI Badung, pensiunan ASN dan ahli waris penerima sumbangan dana kematian.
Sekda Adi Arnawa menyampaikan terima kasih kepada ASN yang telah purna tugas dan ahli waris karena sudah berbuat banyak untuk kebaikan Badung. Selain itu, sebagai wujud rasa kebersamaan karena telah banyak memberikan tenaga dan pikiran untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Badung. βIni wujud perhatian dan sumbangsih kami. Jangan dilihat besar kecilnya, namun bagaimana jalinan persaudaraan dan kebersamaan tetap terjalin dengan baik,β harapnya.
Sementara Sekretaris KORPRI Badung I Wayan Wijana mengungkapkan penyerahan santunan dana pensiun dan sumbangan dana kematian merupakan program KORPRI untuk menjalin tali silaturahmi. Disamping rasa terima kasih atas pengabdian dan dedikasi telah diberikan kepada Pemkab Badung.
Dia menambahkan, pensiunan ASN yang menerima santunan pensiun diantaranya Ni Nyoman Yatini Kasubag Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian Bagian Umum Setda, Anak Agung Ayu Dewi (Jafung Pamong Budaya Dinas Kebudayaan), Ni Made Wati (Bidan Penyelia Puskesmas Abiansemal II), I Gusti Ayu Suratmini (Perawat Gigi Penyelia Puskesmas Abiansemal II), Ni Made Nariadi Pemeriksa Laporan dan Transaksi Keuangan Bagian Kerjasama Setda), Sagung Putri Supraniti (Penyusun Rencana Hasil Telaahan Usulan Penghapusan Barang Sekretariat DPRD), I Nyoman Sujana (Pengelola Pengawasan LLAJ Dishub), Ida Bagus Putu Arka (staf Diskerpus), Ni Wayan Suratni (staf Diskerpus), I Gede Wayan Supanca (staf Diskerpus). Sedangkan ahli waris ASN yang menerima santunan kematian yakni ahli waris (alm) I Wayan Yuyuk Sunarso Pengelola Bantuan Pendidikan Disdikpora.
βDana santunan pensiun diberikan nominal sesuai golongan pensiun ASN. Pensiunan dengan golongan IV dan III diberikan Rp3,5 juta. Sedangkan golongan II dan I diberikan dana santunan Rp3 juta. Untuk sumbangan dana kematian diberikan Rp5 juta sehingga total santunan pensiun dan sumbangan dana kematian Rp39 juta,β jelasnya.