• SIDAK Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sepuluh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali terkait diterapkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 mengatur pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, Selasa (4/2/2025).

    Sekda Bali Sidak Perangkat Daerah, Pegawai Pemprov Kompak Beralih Gunakan Tumbler

    FORUMKEADILANBali.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sepuluh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Sidak ini dimulai sejak Senin (3/2), bertepatan dengan tanggal mulai diterapkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 mengatur pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.

    Sekda Dewa Indra memeriksa setiap ruangan untuk memastikan tidak ada penggunaan botol plastik dan kemasan sekali pakai. ”Sudah sepuluh perangkat daerah dicek dan diperiksa setiap ruangannya,” katanya di Denpasar, Selasa (4/2/2025).

    Ia menyampaikan perangkat daerah telah mematuhi arahan SE tersebut dengan baik. Para pegawai juga tampak beralih menggunakan tumbler (botol minum) untuk kebutuhan sehari-hari di kantor. ”Saya menganjurkan penggunaan tumbler berbahan stainless. Jika menggunakan tumbler berbahan plastik, pastikan bersifat BPA-free,” ujarnya.

    Sekda Dewa Indra mengapresiasi kepala perangkat daerah yang telah mensosialisasikan kebijakan ini dengan baik. Sosialisasi dilakukan melalui arahan langsung saat apel pagi hingga pembagian tumbler kepada seluruh pegawai.

    Menurut Dewa Indra, Pemerintah Provinsi Bali harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mengurangi sampah plastik sekali pakai. ”Kalau kita ingin mengajak masyarakat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, kita harus menjadi contoh terlebih dahulu,” tegasnya.

    Sekda Dewa Indra menyatakan sidak akan terus dilakukan di perangkat daerah lainnya untuk memastikan semua pegawai patuh terhadap kebijakan ini. ”Kami ingin memastikan semua perangkat daerah benar-benar bebas dari sampah plastik sekali pakai,” ucapnya.

    Dengan langkah ini, Sekda Dewa Indra berharap, Pemerintah Provinsi Bali dapat mewujudkan lingkungan kerja lebih ramah lingkungan sekaligus memberikan contoh nyata bagi masyarakat Bali. (fkb)