Sekda Dewa Indra Apresiasi Balai Bahasa Pemprov Bali Komitmen Jaga Bahasa Bali

Sekda Dewa Indra Apresiasi Balai Bahasa Pemprov Bali Komitmen Jaga Bahasa Bali

Sekda Dewa Indra Apresiasi Balai Bahasa Pemprov Bali Komitmen Jaga Bahasa Bali

FORUMKeadilanbali.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengapresiasi langkah Balai Bahasa Provinsi Bali, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, dalam upaya perlindungan Bahasa Daerah terutama Bahasa Bali. Hal itu sejalan dengan program Pemprov Bali menjaga, melindungi serta merevitalisasi bahasa dan sastra Bali.

Hal itu diungkapkan Sekda Dewa Indra saat membuka Rapat Koordinasi Antarinstansi Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Bali, bertempat di Hotel Aventus, Kuta, Badung, Senin (18/3).

Sekda Dewa Indra menyapaikan komitmen melindungi bahasa dan sastra Bali telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. ”Peraturan tersebut sekaligus menjadikan Bahasa Bali sebagai identitas dan jati diri masyarakat Bali. Jika ada institusi yang ingin menguatkan, kita patut menghargai,” katanya.

Menurutnya, komitmen melindungi Bahasa Bali sudah dijalankan dari hulu ke hilir. Di hilir telah dilakukan melalui berbagai program Pemprov Bali seperti penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. ”Acara dilaksanakan selama sebulan penuh banyak lomba hingga penghargaan kepada insan yang giat melestarikan Bahasa Bali,” ujarnya seraya menjelaskan dari hulu Balai Bahasa berupaya melindungi Bahasa Bali melalui rakor tersebut.

Sekda Dewa Indra berharap keberadaan Balai Bahasa Provinsi Bali sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah, turut berperan serta dalam usaha pelestarian Bahasa Bali. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan lahir program kegiatan sinergis antara Balai Bahasa dengan Pemerintah Provinsi Bali. ”Program yang dilahirkan harus dapat menjadi pemantik dan mampu menggetok tularkan langkah-langkah pelestarian bahasa Bali sampai pada ruang lingkup terkecil dalam kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Kado Dipenghujung Tahun, Pemkot Denpasar Kembali Raih Penghargaan DRPLA 2023

Seka Dewa Indra menyinggung masalah penganggaran dalam upaya pelestarian Bahasa Bali. Ia mengakui program tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah, sehingga memastikan akan mengawal agar Pemprov hingga Pemerintah Kabupaten/Kota berkomitmen melaksanakan.

Kepala Balai Bahasa Bali Valentina Lovina Tanate, menjelaskan jika revitalisasi Bahasa Daerah merupakan salah satu upaya pelindungan bahasa dan sastra daerah di Indonesia telah diamanatkan pada Pasal 32 Ayat 2 UUD 1945, menyatakan negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan nasional, serta UU Nomor 24 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2014.

Dia menuturkan beberapa tahapan pelaksanaan revitalisasi Bahasa Daerah antara lain rapat koordinasi dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait, diskusi kelompok penyusunan modul pembelajaran, bimbingan teknis guru utama untuk guru SD dan SMP, monitoring dan evaluasi, Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat kabupaten/kota. Disusul di tingkat provinsi, kemah penulisan cermin hingga FTBI tingkat nasional.

Dijeaskannya materi yang diajarkan dalam Bimtek yaitu masatua, pidarta, metembang sekar alit, ngali lan ngwacen puisi Bali, ngawi cerpen, nyurat aksara di kertas lontar, dan bebanyolan tunggal.

Sementara Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Drs. Imam Budi Utomo, M.Hum., menegaskan sebelumnya pelestarian Bahasa Daerah bukan hanya sebuah program, namun sebuah tanggung jawab moral harus dilaksanakan secara kontinyu. Ia menyadari Pemerintah Daerah sudah mempunyai program pelestarian Bahasa Daerah. Namun apa yang dilakukan Kemendikbudristek sedikit berbeda. ”Kita melalui proses cukup panjang, seperti rakor, diskusi, pelatihan kepada guru master sehingga para guru tersebut bisa menyalurkan ilmunya ke guru lainnya dan bermuara ke anak-anak didik,” ungkapnya.

Ia berharap ke depan teknis penganggaran bisa dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga dalam rakor mengundang Kepala Bappeda Provinsi dan Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Bali serta Kepala Dinas Kebudayaan seluruh Bali. (nom)

Baca Juga :  Presiden RI Ke-5 Megawati Soekarnoputri Resmikan KRM Dihadiri Bupati Giri Prasta
Shares: