Sekda Provinsi Bali Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Persiapan Pemilu Serentak

Sekda Provinsi Bali Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Persiapan Pemilu Serentak

Sekda Provinsi Bali Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Persiapan Pemilu Serentak

FORUM Keadilan Bali – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menerima kunjungan kerja kerja Komisi II DPR RI dalam rangka reses persidangan II tahun 2023-2024 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Rabu (6/12).

Kunjungan kerja Komisi II DPR RI persiapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024, pengawasan pelaksanaan penerimaan CPNS/PPPK dan netralitas ASN terhadap Pemilu di Provinsi Bali.

Dewa Indra menyampaikan target partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Provinsi Bali mencapai 83%, lebih besar dibandingkan target nasional 81%. Sementara terkait kesiapan pendanaan Pilkada tidak menjadi masalah. ”Kami laporan di Provinsi Bali untuk Pilkada telah mengikuti arahan Pemerintah Pusat dan Kementerian Dalam Negeri kami telah menandatangani NPHD Provinsi dan seluruh Kabupaten/Kota telah menandatangani dana hibah persiapan Pilkada,” katanya.

Dewa Indra menjelaskan Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten/Kota telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serentak pada 9 November 2023 dengan dana hibah untuk KPU Bali Rp155.982.346.000 dibayarkan 40% pada TA 2023 dan 60% TA 2024. Hibah untuk Bawaslu Bali mencapai Rp41.091.822.000 dibayarkan 40% di TA 2023 dan 60% di TA 2024. Sedangkan NPHD pengamanan Polda Bali Rp30 miliar lebih, Korem 163/Wira Satya Rp7,5 miliar dan Pangdam IX/Udayana Rp1,5 miliar akan dibayarkan pada TA 2024.

Terkait pelaksanaan penerimaan CPNS/PPPK, Dewa Indra menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun anggaran 2023 formasi PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan dan PPPK tenaga teknis jumlah usulan yang ditetapkan Permenpan RB masing-masing 1.922 formasi, 275 formasi dan 251 formasi.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Provinsi Bali Tutup Pameran IKM Bali Bangkit Tahap 2

Dewa Indra mengungkpkan Pemerintah Provinsi Bali telah melaksanakan langkah-langkah menjaga netralitas ASN dan non ASN pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, antara lain dengan melaksanakan sosialisasi ke seluruh ASN dan non ASN tentang netralitas pada Pemilu 2024. Penandatanganan pakta integritas netralitas ASN/non ASN, pembuatan video ikrar netralitas ASN/non ASN, penerbitan SE tentang netralitas ASN dan non ASN pada Pemilu 2024, pelarangan pemanfaatan fasilitas dan barang milik daerah kegiatan politik praktis Pemilu 2024 serta pembentukan satgas pengawasan dan pembinaan netralitas ASN dan non ASN. ”Kami laporkan Itu tekad kami menjaga netralitas ASN dalam Pemilu supaya di Provinsi Bali dapat dilaksanakan dengan penuh integritas. Seluruh ASN disarankan agar menjaga kaidah-kaidah integritas,” ucapnya.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun menyampaikan kunjungan ini untuk melihat persiapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 di Provinsi Bali, termasuk pengawasan pelaksanaan penerimaan CPNS/PPPK dan netralitas ASN. Selain itu, mendengarkan paparan persiapan KPU Provinsi Bali dan Bawaslu Bali terkait pelaksanaan Pemilu serentak 2024 dan mendengarkan pendapat serta aspirasi dewan terkait hal tersebut.

Shares: