
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK
FORUMKEADILANBali.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025).
Tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan perkara buronan Harun Masiku itu dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Kedua tangan Hasto tampak diborgol.
Pantauan forumkeadilanbali.com di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025), Hasto Kristiyanto turun dari ruang pemeriksaan. Dia tampak digiring petugas KPK. Hasto terlihat sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya terborgol.
Hasto terlihat ditemani oleh tim pengacaranya. Dia ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama. Saat tiba di Gedung KPK, Hasto mengaku siap ditahan. Hasto juga sempat mengepalkan tangannya sambil masuk ke lobi KPK. ”Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan),” kata Hasto.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan intervensi yang dilakukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebabkan Harun Masiku lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah dan buron hingga saat ini.
Setyo menerangkan KPK pada 8 Januari 2020 tengah menggelar OTT terhadap para pihak yang terlibat dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, salah satu target OTT tersebut adalah Harun Masiku. Namun, Hasto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Syahrir No 12 A, yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri. (fkb)