FORUM Keadilan Bali – Penutupan Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (9/8).
Sidang Paripurna mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.
Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar serta OPD terkait secara daring dan luring. Dalam sidang tersebut, seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan KUA Pendapatan dan Belanja Daerah dan PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 serta Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022.
Penyampaian pemandangan umum fraksi diawali Fraksi Partai Gerindra. Dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan I Ketut Sudana menyepakati dan menyetujui penetapan KUA dan PPAS APBD TA 2023 serta Perubahan KUA-PPAS APBD 2022. Pihaknya memberikan apresiasi atas pendapatan yang dirancang meningkat dari tahun anggaran sebelumnya. Meski demikian, turut disarankan agar tahun berikutnya semakin ditingkatkan dengan mengoptimalkan sumber pendapatan bersumber dari pajak reklame.
Sebagai pembicara kedua, Fraksi Partai Demokrat dibacakan I Made Sukarmana mengatakan, Fraksi Demokrat mengapresiasi Pemkot Denpasar telah memprioritaskan anggaran pendidikan untuk pembangunan SMPN 16 Rp20,1 miliar dan Rp77,1 miliar untuk pembangunan 165 ruang kelas baru untuk SD di KUA-PPAS tahun 2023.
Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya I Wayan Duaja mengatakan, dana surplus Rp70,7 miliar terealisasi di APBD Tahun 2021 tersebut dialokasikan Rp34,39 miliar, atau hampir 50% untuk peningkatan Belanja Modal dalam rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun 2022. Fraksi Partai Golkar mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota Denpasar untuk merancang peningkatan belanja modal di tengah menurunnya target pendapatan daerah dan berharap ke depan hal tersebut terus diperjuangkan.
Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum fraksi dibacakan Ida Bagus Ketut Wirajaya mendorong optimalisasi pendapatan daerah dari OPD penghasil seperti digitalisasi perpajakan dan retribusi, legalisasi objek pajak dan retribusi dengan membuat regulasi yang diperlukan.
Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Nasdem-PSI dibacakan Agus Wirajaya mengingatkan agar setiap anggaran yang disusun OPD di jajaran Pemkot Denpasar disesuaikan kebutuhan masyarakat. Sehingga serapannnya dapat dioptimalkan dan tidak terjadi Silpa akibat adanya program yang tidak terlaksana. Silpa diharapkan merupakan surplus pendapatan.
Sementara Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasama sehingga Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 tersebut telah disepakati untuk dapat disetujui seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menjadi pedoman dalam penyusunan APBD tahun 2023 serta Perubahan APBD TA. 2022.
Jaya Negara berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan ini sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat.
”Kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan, baik berupa usul atau saran maupun komentar. Hal ini akan dikaji serta ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Jaya Negara.
Dalam KUA-PPAS Kota Denpasar Pendapatan Daerah tahun anggaran 2023, dirancang Rp2,07 triliun lebih. Sedangkan Belanja Daerah Kota Denpasar dirancang Rp2,30 triliun lebih. Selanjutnya dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah Kota Denpasar sebelumnya dirancang Rpl,97 triliun lebih dan setelah perubahan dirancang Rp1,94 triliun lebih atau berkurang Rp33,69 miliar lebih. Sedangkan Belanja Daerah dalam perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 dirancang Rp2,30 triliun lebih atau bertambah Rp53,32 miliar lebih.
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2022 terjadi defisit Rp367,34 miliar lebih atau ada penambahan defisit Rp87,02 miliar lebih yang sebelumnya Rp280,32 miliar, rencana defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan daerah.