
Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Rencana Awal RPJMD Kota Denpasar 2025-2029
DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar secara resmi menyetujui Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (17/3/2025).
Setelah ditetapkan, Rencana Awal RPJMD Kota Denpasar 2025-2029 akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah kemudian dirumuskan ke dalam Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah dan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Hadir Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra, I Wayan Mariyana Wandhira, Made Oka Cahyadi Wiguna serta segenap Anggota DPRD Kota Denasar, Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. Putu Tangkas Wiratawan, Forkopimda Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.
Fraksi PSI-Nasdem dalam pemandangan umum disampaikan Agus Wirajaya mengatakan RPJMD memiliki posisi sangat strategis karena menjadi tahapan awal dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Denpasar 2025-2045. Melalui penetapan rencana awal ini menjadi salah satu tahapan penguatan pondası pembangunan dalam upaya mendukung terwujudnya visi Nasional-Indonesia Emas 2045.
Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar dibacakan Yonathan Andre Baskoro mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Denpasar mewujudkan rencana pembangunan ini. Ia berharap ke depan secara berkelanjutan dapat terus bersinergi dalam Pembangunan Kota Denpasar yang berkesinambungan, kompetitif, efisien yang didasari oleh muatan nilai budaya adi luhung.
Fraksi Partai Gerindra dalam pemandangan umum dibawakan I Gede Tomy Sumerta mengatakan RJPMD memiliki kedudukan strategis dalam sistem perencanaan Pembangunan daerah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan serta program Pembangunan daerah mengacu pada RTRW, RPJPD dan RPJMN. Kedepan diharapkan program pembangunan di Kota Denpasar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
Sebagai pembicara terkahir, Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya I Nyoman Darsa mengatakan RPJMD Kota Denpasar 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah menjadi landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kota Denpasar dalam melaksanakan pembangunan di Kota Denpasar. RPJMD diharapkan dapat menjadi dokumen yang inklusif sebagai dasar untuk melanjutkan pembangunan yang mencerminkan kebutuhan masyarakat Denpasar.
Sementara Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Denpasar atas kerja keras, pemikiran, serta dedikasi dalam pembahasan dokumen ini. Kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan yang konstruktif.
Jaya Negara mengungkapkan RPJMD 2025-2029 akan menjadi panduan dalam mewujudkan Denpasar yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan, dengan tetap berpijak pada nilai-nilai budaya serta kearifan local, sesuai dengan visi “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju”. “Kita menyadari tantangan dalam lima tahun ke depan tidaklah ringan. Karena itu, sinergi antara eksekutif, legislatif, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi pembangunan Denpasar yang kita cita-citakan,” ujarnya.
Lebih lanjut Jaya Negara mengemukkan Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen menindaklanjuti pembahasan ini dalam penyusunan dokumen RPJMD lebih matang dan operasional. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin baik ini dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Kota Denpasar yang kita cintai. ’Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini. Semoga apa yang kita rumuskan hari ini membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” ucapnya. (pas)