Seluruh Fraksi Setujui Perubahan KUA dan PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024

Seluruh Fraksi Setujui Perubahan KUA dan PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024
📷: SERAHKAN DRAF - Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyerahkan draf Perubahan KUA dan PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede dalam Sidang Paripurna ke-15 Masa Persidangan II 2024 DPRD Kota Denpasar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (15/7).

Seluruh Fraksi Setujui Perubahan KUA dan PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024

FORUMKEADILANBali.com – Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun 2024. Penetapan tersebut dilaksanakan pada Sidang Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun 2024 DPRD Kota Denpasar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (15/7).

Hadir dalam Sidang Paripurna, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariayana Wandhira, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, Anggota DPRD Kota Denpasar serta Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Persetujuan tersebut disampaikan seluruh fraksi lewat Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi.

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun 2024 guna menampung tambahan belanja prioritas yang belum diakomodir dalam APBD Induk Kota Denpasar tahun 2024.

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 berubah, yakni Pendapatan Daerah Kota Denpasar sebelumnya dirancang Rp2,43 triliun lebih setelah perubahan dirancang Rp2,79 triliun lebih, bertambah Rp359,59 miliar lebih.

Selanjutnya dari sisi Belanja Daerah, pada Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dirancang Rp3,26 triliun lebih bertambah Rp555,18 miliar lebih sebelumnya dirancang Rp2,70 triliyun lebih. Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah tersebut, pada Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 terjadi defisit Rp468,14 miliar lebih, bertambah Rp195,72 miliar lebih akan ditutupi dari pembiayaan daerah bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2023 Rp578,63 miliar lebih dan pengeluaran pembiayan Rp110,48 miliar lebih.

Baca Juga :  Seratus Perempuan Pelaku UMKM Berdialog Dua Arah Dengan Ketua DPR RI Puan Maharani

Arya Wibawa memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 telah disepakati untuk dapat disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar untuk menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD TA.2024. ”Kebersamaan merupakan dasar dan komitmen bersama berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Hal ini mewuudkan sinergitas dan percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Arya Wibawa mengaku yakin keputusan yang menjadi kesepakatan sudah didahului dengan proses dan tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu terus menerus tumbuh kembangkan karena disadari dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa akan datang jauh lebih berat. Mengingat pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar. Terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti  sesuai urgensi dan manfaatnya serta dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya. ”Ini wujud sinergi bersama dukung percepatan pembangunan,” ucap Arya Wibawa. (pas)

Shares: