
Seluruh Fraksi Setujui Perubahan KUA – PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023
FORUM Keadilan Bali – Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar tahun 2023.
Penetapan tersebut dilaksanakan pada Sidang Paripurna ke-18 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (18/8).
Hadir dalam Sidang Paripurna Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar AA Ketut Asmara Putra, Sekda Kota Denpasar I.B Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, anggota DPRD Kota Denpasar serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Tak hanya itu, sidang Dewan juga memberikan apresiasi atas peningkatan PAD Kota Denpasar di Tahun 2023 ini.
Dalam penyampaian pemandangan umum fraksi diawali Fraksi Partai Gerindra dibacakan I Ketut Budiarta menjelaskan, pada prinsipnya Fraksi Partai Gerindra dapat menerima dan menyetujui penetapan Perubahan KUA – PPAS Kota Denpasar TA 2023. Ia memberikan apresiasi kepada OPD penghasil yang berani melaksanakan terobosan peningkatan PAD.
pembicara kedua Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan umum fraksi dibacakan I Made Sukarmana mengatakan, Fraksi Partai Demokrat dapat menerima dan menyetujui penetapan Perubahan KUA – PPAS Kota Denpasar TA 2023. Namun, pihaknya mengingatkan agar OPD terkait dalam mengajukan usulan kebutuhan belanja agar mempedomani kebutuhan riil dan bersekala prioritas.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum fraksi dibacakan I Nyoman Tananjaya Asmara Putra memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar khususnya OPD penghasil telah mampu meningkatkan target APBD tahun 2023. Diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan di Kota Denpasar, memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.
Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya I Wayan Duaja mengatakan Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya dapat menerima dan menyepakati penetapan Perubahan KUA – PPAS Kota Denpasar TA 2023. Sehingga dapat menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD 2023.
Pembicara terakhir, Fraksi Partai Nasdem-PSI dibacakan I Made Yogi Arya Dwi Putra mengatakan, Fraksi Nasdem-PSI dapat menyetujui penetapan tersebut. Namun pemerintah diharapkan optimal menyusun strategi yang unggul guna mewujudkan target pendapatan.
Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 telah disepakati untuk dapat disetujui seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD TA 2023.
Arya Wibawa mengaku berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan ini sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu terus menerus ditumbuh kembangkan karena penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat. Kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen bersama berkesinambungan melaksanakan program pembangunan yang telah direncanakan. Karena pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan, baik berupa usul atau saran maupun komentar. Terhadap hal itu akan dikaji serta ditindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya serta dijadikan bahan acuan dalam penyusunan program kerja berikutnya. βIni merupakan wujud sinergi bersama dukung percepatan pembangunan,β ucap Arya Wibawa.
Untuk diketahui, Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2023 dijelaskan sebagai berikut, yakni Pendapatan Daerah Kota Denpasar sebelumnya dirancang Rp 2,12 triliun lebih setelah perubahan dirancang Rp 2,25 triliun lebih. Dari sisi belanja daerah, pada perubahan KUA – PPAS 2023 dirancang Rp 2,35 triliun lebih. Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan di atas dalam Rancangan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2023 terjadi defisit Rp 423,86 miliar lebih akan ditutupi dari pembiayaan daerah bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2022 Rp 448,94 miliar lebih dan pengeluaran pembiayan Rp 25,07 miliar lebih.