Seminar Reformasi Birokrasi ASN Samakan Persepsi dan Tingkatkan SDM Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Seminar Reformasi Birokrasi ASN Samakan Persepsi dan Tingkatkan SDM Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Seminar Reformasi Birokrasi ASN Samakan Persepsi dan Tingkatkan SDM Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kabupaten Badung menggelar seminar reformasi birokrasi ASN dan kebijakan pemberian tambahan penghasilan ASN menuju tata kelola keuangan daerah adaptif, responsif dan akuntabel. Seminar diikuti seluruh pimpinan perangkat daerah serta camat di lingkungan Pemkab Badung di The Trans Resort Bali, Jumat (17/2).

Hadir pada saat itu, Sekda Wayan Adi Arnawa, narasumber dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni, Analis Kebijakan Pertama KemenPAN-RB Iqbal Saffariz Santosa, Kasubdit Wilayah V Direktorat Otonomi Daerah Paskalis Daylon Meja, serta Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kemendagri Kandi Istriningsih.

Sekda Adi Arnawa menyampaikan, perubahan regulasi dalam tata kelola keuangan daerah dan reformasi birokrasi mengharuskan semua stakeholder di jajaran pemerintahan daerah lebih adaptif dan responsif serta meningkatkan kapasitas kemampuan dan pengetahuannya. Pemberlakuan PP No. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyebabkan perubahan sangat fundamental dalam tata kelola keuangan di daerah. Terutama penggunaan sistem aplikasi berbasis elektronik dalam satu platform yaitu SIPD mengharuskan pemerintah daerah untuk terus menambah wawasan, ilmu pengetahuan, kemampuan dan keterampilan.

Sekda Adi Arnawa menjelaskan perubahan regulasi dalam reformasi birokrasi juga sangat dirasakan ASN pemerintah daerah, yang terbaru yaitu dengan telah diberlakukannya Permenpan RB No. 1 tahun 2023 tentang jabatan fungsional. Dalam permenpan RB ini telah merubah total kebijakan yang mengatur jabatan fungsional.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

Sekda Adi Arnawa mengharapkan kepada kepala perangkat daerah, camat dan kepala bagian benar-benar memanfaatkan seminar ini untuk menggali informasi dan meningkatkan pengetahuan dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain pengembangan SDM untuk bisa diimplementasikan ke masing-masing perangkat daerah. โ€Besar harapan kami ke depan pengelolaan keuangan Pemkab Badung semakin transparan dan akuntabel didukung birokrasi yang adaptif dan responsif menuju masyarakat semakin kuat, untuk pulih lebih cepat,โ€ haranya. 

Sementara Dirjen Bina Keuangan Daerah  Kemendagri A. Fatoni menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya seminar ini dalam upaya menyamakan persepsi, mengupdate informasi serta kebijakan terus berkembang, juga upaya meningkatkan SDM.

Dikatakan, sumber pendapatan daerah ada dua yakni PAD dan dana transfer, keduanya harus dioptimalkan. Terkait PAD, ada pajak dan retribusi harus betul-betul dikelola dengan baik sehingga pendapatan daerah menjadi maksimal.

Dia menjelaskan, ada lima cara meningkatkan PAD. Pertama,  intensifikasi atau mengintensifkan sumber-sumber yang sudah ada. Kedua ekstensifikasi dengan mengelola sumber-sumber yang belum dikelola. Ketiga, memanfaatkan digitalisasi guna mengurangi kebocoran pendapatan. Keempat, peningkatan SDM di bidang pajak dan retribusi serta pengawasan, dan kelima melakukan inovasi dan memperbanyak terobosan sebagai solusi semua persoalan. โ€SDM dan uang menjadi dua hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk itu, ASN harus tingkatkan pengetahuan, kemampuan serta inovasi,” pungkasnya.

Shares: