
September 2023, Gabungan Dua Kota di Provinsi Bali Tercatat Deplasi
FORUM Keadilan Bali – Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali, tekanan harga gabungan dua kota di Provinsi Bali (Denpasar dan Singaraja) pada September 2023 tercatat stabil tercermin dari deflasi sebesar -0,03% (mtm) atau inflasi 2,40% (yoy).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, R. Erwin Soeriadimadja mengatakan, sejak Juli 2023, inflasi gabungan dua kota di Provinsi Bali sudah terjaga dalam rentang sasaran nasional, dimana September tercatat sebesar 2,40% (yoy), meski sedikit lebih tinggi dibandingkan nasional 2,28% (yoy). Namun demikian, secara bulanan inflasi di Bali Iebih rendah tercatat sebesar -0,03% (mtm) dibandingkan nasional 0, 19% (mtm). Hal tersebut tidak terlepas dari koordinasi pusat dan daerah, khususnya khususnya Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali serta seluruh kabupaten/kota se-BaIi guna menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga.
Erwin Soeriadimadja mengungkapkan, berdasarkan komoditasnya, deflasi September 2023 didorong penurunan harga bawang merah, cabai rawit, daging ayam ras, mangga, dan bawang putih. Penurunan harga bawang merah dan cabai rawit terjadi seiring peningkatan pasokan periode panen. Sedangkan bawang putih mengalami penurunan harga akibat peningkatan pasokan. ”Deflasi lebih dalam tertahan peningkatan tekanan harga beras seiring keterbatasan pasokan karena belum memasuki musim panen,’’ ujarnya.
Erwin Soeriadimadja menjelaskan, Oktober 2023, risiko perlu diwaspadai karena berpotensi mendorong tekanan inflasi antara Iain dampak langsung dan tidak langsung dari kenaikan harga BBM non subsidi (Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Green, Dexlite, Pertamina Dex) per 1 Oktober 2023. Tarif angkutan udara juga diprakirakan meningkat akibat kenaikan harga avtur dan masih tingginya permintaan pada Oktober 2023 ini. Penyaluran bantuan pangan beras oleh pemerintah selama periode September – Oktober 2023 dan masuknya musim panen Oktober 2023 diprakirakan menahan Iaju kenaikan harga beras.
Lebih lanjut Erwin Soeriadimadja mengemukakan, TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali konsisten melakukan pengendalian inflasi melalui kerangka 4K, yakni intensifikasi penyelenggaraan operasi pasar murah untuk menjaga stabilitas harga, melaksanakan pemantauan di pasar dan distributor memastikan ketersediaan pasokan, memperluas dan meningkatkan Kerja sama Antar Daerah (KAD), mendorong peningkatan peran Perumda Pangan Bali sebagai offtaker menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pangan strategis, dan penyampaian informasi harga pangan strategis menjaga ekspektasi masyarakat.