Serahkan SK 4.351 PPPK dan 89 CPNS Pemprov Bali, Gubernur Koster: Kerja Disiplin dan Penuh Integritas

Serahkan SK 4.351 PPPK dan 89 CPNS Pemprov Bali, Gubernur Koster: Kerja Disiplin dan Penuh Integritas
FOTO BERSAMA - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra foto bersama usai menyerahkan SK CPNS 89 orang serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 4.351 orang dalam acara Gubernur Bali Menyapa ASN dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS dan PPPK Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 di Ardha Candra, Art Centre Denpasar, pada Buda Keliwon Pahang, Rabu (28/5/2025).
📷: (Foto : fkb/erik)

Serahkan SK 4.351 PPPK dan 89 CPNS Pemprov Bali, Gubernur Koster: Kerja Disiplin dan Penuh Integritas

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta secara resmi menyerahkan SK CPNS 89 orang serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 4.351 orang dalam acara Gubernur Bali Menyapa ASN dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS dan PPPK Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 di Ardha Candra, Art Centre Denpasar, pada Buda Keliwon Pahang, Rabu (28/5/2025).

Penyerahan SK PPPK dan CPNS tersebut disaksikan langsung Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadny yang akrab disapa Dewa Jack, Kepala Kantor Regional X BKN, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala BKPSDM Provinsi Bali,  serta Kepala OPD dan ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Secara rinci, 89 CPNS yang menerima SK terdiri dari 66 tenaga teknis dan 23 tenaga kesehatan, serta 4.351 orang PPPK yang menerima SK diantaranya berasal dari tenaga teknis 4.092 orang, tenaga guru 157 orang, dan tenaga kesehatan 102 orang.

Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan selamat kepada CPNS dan PPPK yang telah mendapatkan SK pengangkatan di Pemerintah Provinsi Bali. Ia mengajak seluruh pegawainya bersyukur, karena proses pengangkatan ini membutuhkan waktu lama dan kesabaran, sehingga apa yang diimpikan selama ini dapat terwujud. “Saya mendapat laporan ada pegawai kontrak yang sudah mengabdi dari 17 tahun sampai 22 tahun lamanya dengan sabar menunggu diangkat jadi PPPK,” jelas Gubernur Koster yang mendapat apresiasi tepuk tangan dari ribuan pegawai, karena penyerahan SK CPNS dan PPPK berlangsung di tempat istimewa dihadiri langsung Gubernur Bali serta Wakil Gubernur Bali.

Baca Juga :  Sekda Adi Arnawa Minta Dishub Bangun Sistem Manajemen Rekayasa Lalin

Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini mendoakan para CPNS dan PPPK masa depannya cerah. Dengan diangkat sebagai PPPK, sudah pasti para pegawai ini memiliki kepastian kerja yang jelas, tidak lagi sebagai pegawai kontrak tahunan. Hanya kinerjanya akan dievaluasi setiap 5 tahun. Kemudian, hak yang diterima pegawai PPPK adalah gaji pokok, tunjangan istri dan anak (kalau memiliki istri dan anak, red), dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). Untuk TPP akan menyesuaikan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah. “Pemerintah Provinsi Bali yang saya pimpin di periode pertama dalam kondisi berhadapan dengan Covid-19. Namum saat itu saya meminta ke Pak Sekda Bali jangan potong TPP Pemprov Bali, karena saya tahu TPP ini dijadikan sumber kebutuhan para pegawai dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujar Gubernur Koster disambut ucapan terima kasih para ASN yang memenuhi Ardha Candra Denpasar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan pengangkatan PPPK Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 ini melalui proses panjang dari Pemerintah Pusat sesuai Undang-Undang ASN yang baru. Berkat kebijakan dan arahan dari Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster akhirnya secara bertahap formasi PPPK di Pemerintah Provinsi Bali dibuka. “Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Bali atas kebijakan yang baik ini telah memberi kesempatan kepada tenaga kontrak Pemprov Bali untuk menjadi PPPK. Sehingga status adi-adik menjadi lebih kuat secara hukum dalam meningkatkan pengabdiannya di Pemprov Bali,” kata Dewa Indra seraya menekankan seluruh pegawai mendukung penuh visi pembangunan Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Sekda Dewa Indra menegaskan seluruh pegawai yang menerima SK PPPK akan terus dievaluasi. Kalau ketahuan disiplinnya tidak bagus akan dievaluasi dan mungkin tidak dilanjutkan. “Masa tugas PPPK itu 5 tahun, setelah itu akan dievaluasi. Kalau kinerjanya tidak baik, dan tidak disiplin maka tidak dilanjutkan. Setelah malam ini, semua pegawai harus bekerja lebih disiplin, kuat dengan penuh integritas,” tutupnya. (fkb/pas)

Baca Juga :  Puluhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Kembali Sembuh
Shares: