Sidak Penduduk Non Permanen, Desa Pamecutan Klod Temukan 20 Orang Belum Terdaftar

Sidak Penduduk Non Permanen, Desa Pamecutan Klod Temukan 20 Orang Belum Terdaftar

Sidak Penduduk Non Permanen, Desa Pamecutan Klod Temukan 20 Orang Belum Terdaftar

FORUM Keadilan Bali – Menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan,  Desa Pamecutan Kelod melakukan sidak penduduk non permanen di wilayah Br. Pekandelan pasca arus balik Lebaran dan menemukan 20 orang belum lapor ke kadus, Kamis (4/5).

Puluhan orang penduduk non permanen ber-KTP luar Bali belum melaporkan ke kepala dusun setempat saat dilakukan kunjungan ke rumah-rumah kost oleh perangkat desa bersama jajaran Polsek Denpasar Barat, Babinkantibmas, Babinsa, serta Pecalang.

Perbekel Desa Pamecutan Klod Wayan Tantra mengatakan semua penduduk non permanen yang ditemui beberapa orang memiliki KTP. Sisanya tidak memiliki identitas diri dan belum melaporkan diri. ”Kami mengimbau penduduk non permanen agar proaktif melaporkan diri ke kelian atau kepala dusun setempat. Bagi pemilik kost mencatat data administrasi penyewa sebagai validasi bahwa yang bersangkutan tinggal di kost tersebut. Hal ini guna menciptakan tertib administrasi kependudukan dan keamanan serta ketertiban bersama,” ujar Tantra.

Dia nenjelaskan Mei ini seluruh banjar di Desa Pamecutan Klod serentak melakukan sidak penduduk non permanen permanen di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Sekjen KLHK Bambang Hendroyono Tinjau Penanganan Kabakaran TPA Suwung
Shares: