SMPN 1 Denpasar Raih Penghargaan LPKRA dari Kementerian PPPA RI

SMPN 1 Denpasar Raih Penghargaan LPKRA dari Kementerian PPPA RI
📷: TERIMA PENGHARGAAN – Kepala SMPN 1 Denpasar Ni Wayan Raiyani didampingi Waka Kesiswaan Putu Nitha Virgantini, dan Dinas P3AP2KB Kota Denpasar dan Dinas Sosial Provinsi Bali menerima penghargaan LPKRA peringkat pratama di Gedung Kementerian PPPA, Jakarta.

SMPN 1 Denpasar Raih Penghargaan LPKRA dari Kementerian PPPA RI

FORUMKEADILANBali.com – Keberhasilan Pemkot Denpasar mengimplementasikan program ramah anak di berbagai sektor membuahkan hasil dengan diraihnya penghargaan Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) peringkat pratama oleh SMPN 1 Denpasar.

Penghargaan ini diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi diterima perwakilan SMPN 1 Denpasar didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Denpasar dan Dinas Sosial Provinsi Bali di Gedung Kementerian PPPA, Jakarta, Senin (25/11).

Acara dihadiri 300 peserta lebih secara luring dan daring bertujuan mengapresiasi lembaga yang memenuhi standar layanan perlindungan anak sesuai komitmen Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Kepala SMPN 1 Denpasar Dra. Ni Wayan Raiyani, M.Pd., didampingi Waka Kesiswaan Putu Nitha Virgantini, S.Pd., ditemui Jumat, (29/11) di Denpasar mengungkapkan penghargaan diraih berkat kontribusi sekolah dalam menyediakan layanan ramah anak. ”Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan Pemkot Denpasar melalui program dijalankan Dinas P3AP2KB. Penghargaan ini menjadi semangat untuk meningkatkan layanan perlindungan anak di masa mendatang,” ujarnya.

Dia menuturkan Pemkot Denpasar melalui Dinas P3AP2KB terus berkomitmen memperkuat program ramah anak di bidang pendidikan, menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi anak-anak, sehingga dapat mendukung generasi muda yang sehat, kreatif, dan berdaya saing.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menyampaikan pentingnya kolaborasi untuk menciptakan lingkungan ramah anak. ”Kami berharap penghargaan ini memotivasi lebih banyak lembaga memenuhi standar perlindungan anak demi mendukung tumbuh kembang mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Koster Minta Kabupaten/Kota Tiru Pemkab Gianyar Jalankan Program Satu Keluarga Satu Sarjana

Penghargaan LPKRA 2024 diberikan kepada 47 lembaga/unit layanan anak dari berbagai daerah di Indonesia. Penilaian dilakukan tim standardisasi terdiri dari perwakilan kementerian, tim ahli, dan pemerhati anak. (pas)

Shares: