
Solusi Atasi Sampah di Hulu, Bupati Giri Prasta Resmikan TPST3R Desa Jagapati
FORUM Keadilan Bali – Solusi mengatasi persoalan sampahdi hulu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meresmikan TPST3R Desa Jagat Pati, Kecamatan Abiansemal, Senin (4/12).
Giri Prasta mengatakan Pemerintah Kabupaten Badung terus bergerak mengatasi sampah dari hulu sebagai solusi efektif mengurangi volume sampah menuju TPA secara signifikan. Salah satu penerapan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST3R) setiap desa dibarengi penguatan partisipasi masyarakat sekitar.
Menjamin pengoperasian TPS3R bisa berjalan berkesinambungan, Bupati Giri Prasta menyatakan menjadi tanggung jawab jajaran pemerintah daerah untuk melengkapi semua TPST3R dengan sarana/alat operasional dan memberikan gaji yang berstandar UMK kepada para pegawai di masing-masing TPST3R. ”Kedepan gaji pegawai TPST3R standar UMK karena pegawai merupakan pahlawan penanganan sampah berbasis sumber. Dari kegiatan Reduce, Reuse dan Recycle mampu menghidupkan ekonomi sirkular dengan mengolah sampah organik lebih produktif, seperti pembuatan kompos,” ujarnya.
Bupati Giri Prasta mengajak Desa Jagapati mampu menjadi desa berdikari yaitu desa mandiri atau tidak bergantung pada pihak lain penanganan sampah maupun pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya.
”Ini yang saya cita-citakan, dan semua desa di Badung bergerak menjadi desa mandiri. Saya mau semua desa di Badung membangun TPST3R. Kalau ada desa di Badung tidak memiliki TPST3R berarti perbekelnya tidak bekerja. Seperti pembangunan TPST3R Desa Jagapati akan menjadi legasi generasi penerus kita dalam penanganan sampah. Ini upaya kita mewujudkan Badung hebat Badung juara. Atas keinginan kuat Desa Jagapati terus bergerak maju, saya akan berikan tambahan dana PHR sebagai wujud apresiasi Pemerintah Kabupaten Badung untuk Desa Jagapati,” ucapnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Jagapati Wayan Sutarga menyampaikan pembangunan TPST3R Desa Jagapati diawali tahun 2019 dengan anggaran Rp1 miliar lebih. Tahun 2023 mendapatkan dana BKK Pemkab Badung Rp509 juta digunakan melengkapi sarana dan gaji pegawai.
Sutarga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Badung melalui Dinas PUPR, Dinas LHK dan masyarakat. Berkat bantuan dan kerjasamanya akhirnya TPST3R Desa Jagapati bisa beroperasional seperti saat ini. ”Kami intens turun mengedukasi masyarakat menyelesaikan sampah berbasis sumber, menjadikan gerakan pemilahan sampah dan pengumpulan sampah plastik menjadi barang bermanfaat. Kami di pemerintah desa sudah mandiri dalam hal penanganan sampah. Kami memiliki 400 pelanggan dengan waktu penjemputan sampah setiap 2 hari sekali terdiri atas tiga jenis sampah yaitu organik anorganik dan residu,” tuturnya.