SPKLU PLN Siap Dipakai, Sekda Badung Ajak Masyarakat Tidak Ragu Gunakan Kendaraan Listrik

SPKLU PLN Siap Dipakai, Sekda Badung Ajak Masyarakat Tidak Ragu Gunakan Kendaraan Listrik

SPKLU PLN Siap Dipakai, Sekda Badung Ajak Masyarakat Tidak Ragu Gunakan Kendaraan Listrik

FORUM Keadilan Bali – Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN yang baru dibangun di Pusat Pemerintahan Badung sudah selesai melakukan uji coba dan sudah bisa digunakan untuk pengisian ulang kendaraan mobil listrik. Pembangunan SPKLU bertipe Ultra Fast Charging (UFC) 200 Kilo Watt (KW) ini memberikan kenyamanan pemilik kendaraan mobil listrik khususnya melintas di kawasan Puspem Badung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan mendukung penuh PLN memperbanyak ketersediaan SPKLU di masyarakat. “Dukungan kami salah satunya menyediakan lokasi yang bisa dijangkau masyarakat khususnya pengguna kendaraan listrik melewati daerah di seputaran Puspem Badung agar tak sulit mencari lokasi SPKLU,” katanya.

Adi Arnawa dengan keberadaan SPKLU semakin bertambah yakin masyarakat semakin tertarik memiliki kendaraan listrik di masa akan datang. ”Saya mengajak masyarakat tidak ragu beralih menggunakan kendaraan listrik agar Bali menjadi destinasi wisata green dan lebih ramah lingkungan,” ajaknya.

Semantara General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali I Wayan Udayana mengatakan, SPKLU yang dibangun di Puspem Badung dua unit, sehingga menambah jumlah SPKLU se-Bali menjadi 48 unit terdiri dari 10 unit tipe UFC, 23 unit tipe medium charging, 9 unit tipe fast charging dan 6 unit bertipe slow charging. Infrastruktur yang mendukung kendaraan listrik akan terus bertambah. ”Kami menargetkan tahun 2023 ada penambahan SPKLU sebanyak 12 unit tersebar di seluruh Bali,” katanya.

Baca Juga :  Tekuk Badung 2-4, Denpasar Rebut Medali Emas Cabang Futsal Bapor KORPRI

Lebih lanjut Udayana menungkapkan PLN berkomitmen mendukung pemerintah berinisiatif menyiapkan tempat menempatkan SPKLU PLN di lokasi-lokasi strategis untuk memudahkan pemilik kendaraan listrik. Di samping itu, PLN juga membuka peluang kerjasama bisnis SPKLU melalui skema franchise bagi mitra yang berminat. ”PLN sudah menyiapkan skemanya termasuk infrastruktur pendukung yakni aplikasi yang akuntabel, sehingga kami mendorong para pelaku usaha yang berminat untuk bersama-sama PLN mengembangkan bisnis SPKLU ini,” jelasnya.

Shares: