Stop Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, Pemprov Bali  Luncurkan Layanan SAPA 129

Stop Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, Pemprov Bali  Luncurkan Layanan SAPA 129

Stop Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, Pemprov Bali  Luncurkan Layanan SAPA 129

FORUM Keadilan Bali – Menghentikan kekerasan pada perempuan dan anak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Sosial P3A Provinsi Bali bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI meluncurkan hotline layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/10).

Pj. Gubernur Bali S.M mahndra Jaya dalam sambutannya dibacakan Staf Ahli Gubernur Bali Bidang PMK Made Sudarsana, dsela-sela peluncuran aktivasi Layanan SAPA 129 terintegrasi, menyampaikan kekerasan terhadap perempuan dan anak masalah serius segera mendapatkan penanganan. ”Berdasarkan data dari Simfoni PPA, selama tahun 2022 terjadi 516 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlapor di Provinsi Bali. Baik kekerasan fisik, psikologis, maupun kekerasan seksual,” ujarnya.

Sudarsana menjelaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terlapor seperti fenomena gunung es, semakin hari semakin banyak. Stigma, budaya patriarki yang kuat, rasa takut, malu, ketidakpercayaan terhadap sistem hukum dan sistem perlindungan merupakan beberapa penyebab tidak dilaporkannya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini pelanggaran hak azasi manusia tidak dapat ditolerir. Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional melindungi perempuan dan anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

Lebih lanjut Sudarsana mengemukaka, masih adanya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang tidak terlapor membuat pelayan publik, harus menyediakan kanal pengaduan, berupa call center guna mempercepat penanganan kasus kekerasan. Layanan SAPA 129 diluncurkan hari ini adalah alat penting memberikan perlindungan kepada mereka yang membutuhkan. ”Melalui kanal ini, kami harapkan perempuan dan anak-anak menjadi korban kekerasan dapat dengan aman, rahasia, dan tanpa takut melaporkan kejadian yang mereka alami,” harapnya.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Bali Ny. Putri Koster Apresiasi IBI Ikut Lestarikan Tenun Kain Endek

Dia menuturkan, layanan SAPA 129 ini bukan solusi akhir. Ini langkah awal perlu diikuti lebih lanjut yakni meningkatkan kesadaran, Pemprov akan bekerja sama dengan organisasi non pemerintah, lembaga pendidikan, dan media meningkatkan kesadaran masyarakat tentang masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, serta pentingnya melaporkan. Upaya pencegahan dilakukan dengan meluncurkan program-program pencegahan untuk mengurangi faktor risiko yang dapat menyebabkan kekerasan, seperti pendidikan tentang hubungan yang sehat dan peningkatan kesadaran gender, dan kerjasama lintas sektor dan lembaga perlindungan anak serta perempuan, aparat kepolisian, dan sistem peradilan memastikan setiap kasus ditangani dengan profesional dan adil. ”Kami berharap semua pihak bersatu dan ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas kita semua sebagai masyarakat,’’ harapnya.

Sementara itu, Plt. Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus KemenPPPA, Lanny Ritonga menyampaikan Survei pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 menunjukkan masih terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik kekerasan fisik, psikis, seksual maupun bentuk kekerasan lainnya. ”Data yang dapat dicatat oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2022 sebanyak 11.538 perempuan dan 17.641 anak menjadi korban kekerasan. Angka kekerasan fenomena gunung es, artinya kasus yang terjadi di lapangan jauh lebih banyak/tinggi dari kasus terlaporkan,” ujarnya.

Mendekatkan layanan perempuan dan anak kepada masyarakat, kata Lanny Ritonga, KemenPPPA bekerja sama berbagai pihak terkait menyelenggarakan pengembangan dan integrasi layanan SAPA 129 dalam aspek sistem, teknologi, SDM, dan sarana prasarana tingkat pusat maupun daerah. SAPA 129 merupakan contact center pengaduan khusus perempuan dan anak dapat diakses masyarakat, kapanpun dan dimanapun. Masyarakat dapat melaporkan peristiwa kekerasan yang dilihat atau dialami melalui telepon hotline 129 maupun WhatsApp ke nomor 08111-129-129. Selain itu, masyarakat dapat menghubungi SAPA 129 apabila memerlukan informasi terkait permasalahan perempuan dan anak. ”SAPA 129 kami harapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat ketika mengalami, melihat, atau ingin mengakses informasi seputar kekerasan terhadap perempuan dan anak,’’ harapnya.

Baca Juga :  Dinkes Bali Gelar Simulasi Lapangan Pusat Kendali Krisis Kesehatan
Shares: