
Suara Musik Ganggu Warga, Usaha Jahit Ditertibkan Satpol PP Kota Denpasar
FORUMKeadilanbali.com – Petugas Satpol PP Kota Denpasar, Senin (24/6) menertibkan usaha jahit di Jl. Siulan, Gang Sekarsari III Nomor 6, Banjar Buaji, Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur (Dentim) karena menyetel musik keras dan karoke sampai laratut sehingga menimbulkan suara gaduh.
Menariknya saat petugas Satpol PP datang, musik langsung dimatikan, namun begitu Satpol PP pergi musik kembali menggema.
Pantauan wartawan di lapangan, enam aparat Satpol PP Kota Denpasar memeriksa lokasi usaha jahit tersebut, lalu melayangkan surat panggilan ke pemilik usaha jahit untuk dimintai klarifikasi di Kantor Satpol PP Denpasar. Petugas juga memanggil pelapor untuk dilakukan cek silang, termasuk memperlihatkan bukti-bukti foto dan video saat kejadian. Petugas juga bernjanji bakal menangani kasus ini dengan baik.
Menurut penghuni setempat, Ibu Ningsih, pengusaha jahit ini pernah diperingatkan warga agar tidak menyetal musik keras dan mengganggu tetangga, namun tidak digubris. Saran warga tersebut diabaikannya, bahkan suara musik semakin keras di tengah warga mencari ketenangan di rumah masing-masing. Tetangga usaha jahit itu mengaku terusik gara-gara si pengusaha menyetel musik keras sejak pagi dan bekerja hingga larut malam. Kondisi ini tentu mengganggu para tetangga di sekitarnya yang tengah istirahat.
Tak ingin terus terganggu, warga lalu melapor ke Kepala Dusun (Kadus) Buaji dan petugas Babinkamtibmas, Jumat (10/5) supaya ikut menegur pengusaha yang membandel lantaran menimbulkan kegaduhan di tengah permukiman warga. Pada Sabtu (11/5) malam, petugas Linmas kemudian mendatangi usaha jarit tersebut untuk memperingatkannya supaya jangan mengganggu tetangga karena bekerja hingga dini hari. Pengusaha itu juga di-warning supaya mengecilkan volume tape. Saat itu si pengusaha memang menyanggupinya, namun keesokan harinya lagi-lagi terdengar musik dari pagi hingga malam. Bahkan kian hari kian menjadi-jadi hingga Senin kemarin. Bahkan suara musiknya semakin keras.
Laporan warga ini juga ditindaklanjuti petugas Babinkamtibmas untuk mengecek situasi di lokasi usaha jarit tersebut. Petugas Babinkamtibmas juga mengingatkan pemilik usaha agar jangan sampai menimbulkan suara musik dan bernyanyi keras-keras, karena mengganggu lingkungan. Bahkan petugas Babinkamtibmas tersebut mengirim foto ke wartawan saat dia berada di tempat kerja para penjahit.
Tak sampai beberapa hari, pada Minggu dan Senin (13/5), hingga kini suara musik dari usaha jarit itu muncul lagi. Dia tetap mengabaikan peringatan petugas Linmas maupun Babinkamtibmas. ”Imbauan petugas Linmas dan Babinkamtibmas dianggap sebagai angin lalu dan bagaikan macan ompong saja. Pengusaha tetap membandel dengan menyetel musik dari pukul 09.00 hingga pukul 22.00, bahkan sampai pukul 24.00. Mereka juga bekerja hingga larut malam sehingga menimbulkan suara berisik di saat warga istirahat. Hal ini jelas sangat mengganggu,’’ ujar warga setempat.