Suka Buat Onar, Bupati Giri Prasta Tegaskan WNA Wajib Tunduk Regulasi NKRI

Suka Buat Onar, Bupati Giri Prasta Tegaskan WNA Wajib Tunduk Regulasi NKRI

Suka Buat Onar, Bupati Giri Prasta Tegaskan WNA Wajib Tunduk Regulasi NKRI

FORUM Keadilan Bali – Maraknya oknum Warga Negara Asing (WNA) suka berbuat onar di wilayah Kabupaten Badung khususnya dan Bali umumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menegaskan Kabupaten Badung dan Bali bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

”Siapapun tamu datang dari luar negeri wajib hukumnya mengikuti aturan yang berlaku di NKRI. Kita ke Korsel atau ke Jepang, salah meludah kena denda, apalagi salah membuang sampah. Lewat tatanan ini kita harus masuk pada wilayah quality tourism dengan menjalin koordinasi kuat dengan Imigrasi memfilter wisatawan berkunjung ke Bali harus sehat jasmani dan rohani,” tegasnya.

Giri Prasta meyampaikan semua stakeholder terkait bersinergi melakukan gerakan bersama menegakkan regulasi. Namun tidak hanya berlaku kepada masyarakat lokal semata namun wajib berlaku bagi tamu asing. ”Kita negara mempunyai landasan hukum, Kabupaten Badung juga taat melaksanakan law enforcement merupakan pijakan kita untuk taat pada regulasi. Adanya persoalan ini merupakan harus kita sempurnakan bersama-sama ke depan,” ujar Giri Prasta.

Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Badung bersama jajaran Forkopimda Badung terdiri atas Polres Badung, Polresta Denpasar, Polres Kawasan Bandara, Dandim 1611/Badung dan Kejaksaan sudah mempunyai  tim melakukan gerakan penertiban dan mengantisipasi pelanggaran hukum yang dilakukan wisatawan. ”Mewujudkan quality tourism sekaligus menjaga keberlanjutan industri pariwisata kita rutin melakukan koordinasi dengan Forkopimda bahkan sering lewat grup WA,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sertijab Dihadiri Mendagri, Pj. Gubernur Akan Lanjutkan Program Pembangunan dan Laksanakan Arahan Presiden
Shares: