Sukses Terapkan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN, Pemkot Denpasar Raih Anugerah Meritokrasi

Sukses Terapkan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN, Pemkot Denpasar Raih Anugerah Meritokrasi

Sukses Terapkan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN, Pemkot Denpasar Raih Anugerah Meritokrasi

FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kota Denpasar kembali sukses mendulang prestasi. Kali ini, ibu Kota Provinsi Bali ini meraih Anugerah Meritokrasi Kategori Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penghargaan dalam bidang penerapan Sistem Merit ini diserahkan langsung Ketua KASN RI, Prof. Agus Pramusinto, MDA diterima Sekretaris BKPSDM I Komang Adi Wirawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat. Hal tersebut disampaikan Sekretaris BKPSDM I Komang Adi Wirawan, Senin (18/12).

Adi Wirawan mengatakan, Pemkot Denpasar terus berkomitmen mendukung terciptanya reformasi birokrasi. Sehingga upaya menciptakam ASN berkualitas dapat dioptimalkan guna mengawal kepentingan masyarakat. Hal ini mendukung akselerasi pembangunan dan mendukung terciptanya kesejahteraan rakyat.

Lebih lanjut Adi Wirawan menjelaskan suksesnya Pemkot Denpasar meraih penghargaan ini merupakan sebuah modal awal mendukung terciptanya ASN berkualitas dan akuntabel. Hal ini secara linier akan bermuara terciptanya akselerasi pembangunan di Kota Denpasar.  ”Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, utamanya ASN di lingkungan Pemkot Denpasar terus berupaya maksimal mendukung terciptanya kesejahteraan rakyat. Penghargaan ini menjadi cambuk terus berusaha berinovasi mendukung akselerasi pembangunan,” kata Adi Wirawan.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, MDA menjelaskan, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, berperan penting mendorong hadirnya SDM ASN sesuai kriteria. KASN mengawasi dan memastikan diterapkannya sistem Merit, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku dalam manajemen ASN. Sehingga ASN Indonesia berkelas dunia dapat terwujud. ”Penerapan sistem Merit dalam manajemen ASN diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN ke arah lebih baik. Karena kualifikasi, kinerja, dan  kompetensi secara adil tanpa diskriminasi,” jelasnya

Baca Juga :  Pemkab Badung Kembali Raih Opini WTP

Dia menyampaikan mengawasi dan memastikan penerapan sistem merit, KASN  menggelar Anugerah Meritokrasi. Penilaian ini mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN, yakni perencanaan  kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan  pelayanan serta sistem informasi. ”Keberhasilan instansi pemerintah mencapai penerapan sistem Merit kategori Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen terus melakukan perbaikan dalam  manajemen ASN,” terangnya.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari komitmen instansi pemerintah untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit sambungnya. (JFT Analis Kebijakan Ahli Muda – I Gusti Ketut Sudiatmika).

Shares: