Nasional Palsukan Paspor, Dua WNA Dideportasi Usai Jalani Hukuman Pidana FORUM Keadilan Bali - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jumat (6/10) kembali melakukan pendeportasian dua Warga Negara Asing (WNA) terbukti menggunakan dokumen perjalanan tidak sah atau palsu. Bagus Prabhawa2 tahun agoKeep Reading