PALEMBANG, FORUMKEADILANBali.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama mitra Bangun Guna Serah antara Pemerintah Provinsi