Nasional Kelurahan Panjer Sosialisasikan Perda No. 8, Mulai 1 Oktober Masyarakat Wajib Pilah Sampah FORUMKEADILANBali.com - Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No. 8 tahun 2023 mengharuskan masyarakat memilah sampah organik dan non organik mulai 1 Oktober 2024. Peraturan Bagus Prabhawa11 bulan agoKeep Reading