FORUMKEADILANBali.com - Bentuk keberpihakan Pemerintah Provinsi Bali dalam memberikan keringanan dan kemudahan menyelesaikan kewajiban membayar pajak, Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Pendapatan Daerah memberlakukan Relaksasi Pajak Daerah 2024. Hal ini