FORUMKeadilanbali.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberlakukan kebijakan izin tinggal peralihan dikenal sebagai Bridging Visa. Izin tinggal tersebut menjadi ”jembatan’’ antara izin tinggal sebelumnya