
Tahun 2024, Distan Denpasar Targetkan Vaksinasi Rabies 73.975 HPR
FORUMKeadilanbali.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian menargetkan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) sebanyak 73.975 ekor tahun 2024. Hal ini wujud keseriusan Pemkot Denpasar mencegah penularan rabies. Apalagi Kota Denpasar bertumpu pada sektor pariwisata.
Kadis Pertanian Kota Denpasar, A.A Gde Bayu Brahmasta, Rabu (10/4) menjelaskan, Pemkot Denpasar fokus pencegahan kasus rabies di Denpasar. Hal itu dilakukan berbagai upaya berkelanjutan. ”Kami konsen pencegahan rabies,” ujarnya
Lebih lanjut Bayu Brahmasta menjelaskan, tahun 2024 ini, populasi HPR khususnya anjing di Kota Denpasar diprediksi mencapai 82.195 ekor. Dari jumlah tersebut vaksinasi rabies ditargetkan menyasar 90 persen dari total populasi. ”Kami targetkan 90 persen dari prediksi populasi sekitar 73.975 ekor. Ini diperluan kerjasama lintas sektor untuk menjangkau jumlah tersebut,” ucapnya.
Mendukung pencegahan rabies, kata Bayu Brahmasta, tim Dinas Pertanian khususnya Bidang Kesehatan Hewan merancang berbagai upaya dengan vaksinasi rabies dor to dor ke desa/kelurahan serta melaksanakan kontrol populasi dengan sterilisasi anjing liar. Pencegahan kasus rabies dilaksanakan dengan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE)) bahaya penyakit rabies dan resiko yang ditimbulkan. Tak hanya itu, turut dilaksanakan kegiatan pengawasan lalu lintas HPR serta pembentukan tim siaga rabies (Tisara). ”Semoga pencegahan rabies berkelanjutan di Kota Denpasar dapat dioptimalkan, terlebih Bali dan Kota Denpasar khususnya sebagai daerah wisata,” ungkapnya. (pas)