• VAKSIN ANJING – Petugas Dinas Pertanian memvaksinasi anjing sebagi penular rabies di beberapa wilayah Kota Denpasar.

    Tahun 2025, Distan Denpasar Targetkan Vaksinasi 91,13 Persen HPR

    FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian menargetkan vaksinasi rabies menyasar 91,13 persen dari jumlah populasi atau setara dengan 74.904 Hewan Penular Rabies (HPR) tahun 2025. Hal ini wujud keseriusan Pemkot Denpasar dalam mencegah penularan rabies khususnya Kota Denpasar masih bertumpu pada sektor pariwisata.

    Kadis Pertanian Kota Denpasar A.A Gde Bayu Brahmasta, Rabu (5/2) menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar fokus pencegahan kasus rabies di Kota Denpasar. Hal itu dilaksanakan dengan berbagai upaya berkelanjutan. Salah satunya optimalisasi vaksinasi menyasar HPR. ”Kami konsen pencegahan rabies, dan beragam teknik kami laksanakan mendukung optimalisasi pencegahan rabies,” ujarnya.

    Bayu Brahmasta mengatakan tahun 2025 ini populasi HPR khususnya anjing di Kota Denpasar diprediksi mencapai 82.195 ekor. Dari jumlah ini, vaksinasi rabies ditargetkan menyasar 91,13 persen dari total populasi. ”Kami targetkan 91 persen dari prediksi populasi, sekitar 74.904 ekor diperlukan kerjasama lintas sektor menjangkau jumlah tersebut,” jelasnya.

    Mendukung pencegahan rabies tersebut, kata dia, tim Dinas Pertanian khususnya Bidang Kesehatan Hewan merancang berbagai upaya dengan melaksanakan vaksinasi rabies dri rmah ke rumah desa/kelurahan serta melaksanakan kontrol populasi dengan sterilisasi anjing liar.

    Selain itu, lanjut Bayu Brahmasta, pencegahan kasus rabies juga dilaksanakan dengan kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE)) bahaya penyakit rabies dan resiko yang ditimbulkan. Tak hanya itu, ikut dilakukan pengawasan lalu lintas HPR serta pembentukan Tim Siaga Rabies (Tisira). ”Kami gencar melkukan pencegahan rabies di Kota Denpasar terlebih Bali, khususnya Kota Denpasar dikenal sebagai daerah wisata,” ungkapnya. (pas)