Nasional

Tandatangani Kerjasama Penerapan Aplikasi ”Jaga Desa”, Bupati Satria Ajak Masyarakat Taat Aturan
Diterbitkan: 11 September 2025, 13:46

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri peluncuran program ”Jaga Desa” sekaligus penandatanganan perjanjian Kerjasama Antar Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali di Kantor Kejati Bali, Denpasar, Kamis (11/9/2025).

Penandatanganan dihadiri Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Ahmad Riza Patria, Gubernur Bali Wayan Koster, Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. dan Bupati/Walikota se-Bali.

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan program mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa mencegah penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Jaga Desa bertujuan membangun karakter bangsa taat hukum, memberikan edukasi, pendampingan hukum, serta menciptakan wadah seperti ”Bale Kertha Adhyaksa” untuk musyawarah dan solusi permasalahan desa. ”Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program ini. Mari bersama-sama ikuti aturan pemerintah agar pembangunan di desa berjalan baik dan transparan dengan tetap mematuhi peraturan,” harap Bupati Satria. (fkb/pas)

Baca Juga :  Kunjungi Lansia, Ny. Antari Jaya Negara Serahkan Bantuan Kursi Roda
Shares: